< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Untuk Konsesi, Lahan Warnasari Segera Diukur

Saturday, 10 November 2018 | Saturday, November 10, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-10T11:29:41Z


MERAK – Kantor Kesyahbandaran, Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas I Banten bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) akan melakukan pengukuran 10 hektar lahan pelabuhan Warnasari, Senin (12/11/2018) mendatang.
Seperti yang diberitakan, luas lahan tersebut akan menjadi obyek yang dikonsesikan antara PT PCM selaku pengelola lahan dengan KSOP Klas I Banten ke depan. “Pengukuran itu nanti bukan dari persis bibir pantainya, tapi mulai dari lahan yang akan direklamasi. Ditentukan koordinatnya, dari situ yang nanti akan dipatok, sampai dengan areal di sisi laut,” ungkap Kepala Hotman Sijabat, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Klas I Banten, Sabtu (10/11/2018).Dalam perjanjian kerja sama konsesi itu nantinya, lanjut Hotman, akan memuat nilai investasi berdasarkan hasil penghitungan auditor independen yang ditunjuk oleh PCM dan akan disinkronkan dengan hasil penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Hasil penghitungan oleh auditor independen itu nanti akan diusulkan ke kita, lalu kita sampaikan ke BPKP untuk memastikan cocok tidaknya nilai investasi tersebut berdasarkan penghitungan auditor. Barulah akan muncul angka besaran konsesinya dan jangka waktu perjanjian,” paparnya.
Namun demikian pendapat lain dikatakan Direktur Operasional dan Komersil PT PCM, Akmal Firmansyah. Menurutnya pengukuran itu hanya akan dilakukan di lahan eksisting dari total luas lahan 45 hektare tersebut. Pasalnya, di atas lahan yang diperuntukkan sebagai pelabuhan daerah itu dipastikan tidak akan direklamasi.
“Lahan itu kan belum kita reklamasi. Jadi pengukuran itu lebih kepada lahan yang ada sekarang saja, dari bibir pantai ke dalam dengan total 10 hektar. Karena kalau pun direklamasi dulu, kan izinnya juga akan repot,” katanya.
Alasan tidak adanya reklamasi itu, kata dia, lantaran konstruksi dermaga pelabuhan yang akan dibangun dengan konsep decompile dimana dermaga dan coast way akan berada di atas tiang pancang.
“(Dermaga) Pelabuhan Warnasari itu nantinya akan menggunakan tiang-tiang pancang seperti di Koja, jadi tidak merusak lingkungan. Jadi di bawahnya tetap saja air laut,” katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update