MERAK – Kantor Kesyahbandaran, Otoritas Pelabuhan
(KSOP) Klas I Banten bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota
Cilegon dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) akan melakukan pengukuran
10 hektar lahan pelabuhan Warnasari, Senin (12/11/2018) mendatang.
Seperti yang diberitakan, luas lahan tersebut akan menjadi obyek yang
dikonsesikan antara PT PCM selaku pengelola lahan dengan KSOP Klas I
Banten ke depan. “Pengukuran itu nanti bukan dari persis bibir
pantainya, tapi mulai dari lahan yang akan direklamasi. Ditentukan
koordinatnya, dari situ yang nanti akan dipatok, sampai dengan areal di
sisi laut,” ungkap Kepala Hotman Sijabat, Kepala Bidang Lalu Lintas
Angkutan Laut KSOP Klas I Banten, Sabtu (10/11/2018).Dalam perjanjian kerja sama konsesi itu nantinya, lanjut Hotman, akan
memuat nilai investasi berdasarkan hasil penghitungan auditor independen
yang ditunjuk oleh PCM dan akan disinkronkan dengan hasil penghitungan
dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Hasil penghitungan oleh auditor independen itu nanti akan diusulkan
ke kita, lalu kita sampaikan ke BPKP untuk memastikan cocok tidaknya
nilai investasi tersebut berdasarkan penghitungan auditor. Barulah akan
muncul angka besaran konsesinya dan jangka waktu perjanjian,” paparnya.
Namun demikian pendapat lain dikatakan Direktur Operasional dan
Komersil PT PCM, Akmal Firmansyah. Menurutnya pengukuran itu hanya akan
dilakukan di lahan eksisting dari total luas lahan 45 hektare tersebut.
Pasalnya, di atas lahan yang diperuntukkan sebagai pelabuhan daerah itu
dipastikan tidak akan direklamasi.
“Lahan itu kan belum kita reklamasi. Jadi pengukuran itu lebih kepada
lahan yang ada sekarang saja, dari bibir pantai ke dalam dengan total
10 hektar. Karena kalau pun direklamasi dulu, kan izinnya juga akan
repot,” katanya.
Alasan tidak adanya reklamasi itu, kata dia, lantaran konstruksi
dermaga pelabuhan yang akan dibangun dengan konsep decompile dimana
dermaga dan coast way akan berada di atas tiang pancang.
“(Dermaga) Pelabuhan Warnasari itu nantinya akan menggunakan
tiang-tiang pancang seperti di Koja, jadi tidak merusak lingkungan. Jadi
di bawahnya tetap saja air laut,” katanya.
0 comments:
Post a Comment