< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Dewan Berharap Syafrudin-Subadri Bawa Perubahan Signifikan untuk Kota Serang

Rabu, 05 Desember 2018 | Rabu, Desember 05, 2018 WIB | Last Updated 2018-12-05T13:47:37Z
 
Usai dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang periode 2018-2023, Syafrudin-Subadri Usuludin langsung mengikuti rapat paripurna istimewa dengan agenda serah terima jabatan dan penyampaian visi misi di gedung DPRD Kota Serang, Rabu (5/12/2018).
SERANG – Usai dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang periode 2018-2023, Syafrudin-Subadri Usuludin langsung mengikuti rapat paripurna istimewa dengan agenda serah terima jabatan dan penyampaian visi misi di gedung DPRD Kota Serang, Rabu (5/12/2018).
Pemerintah Kota Serang yang dipimpin oleh penjabat sementara Ade Aryanto kini resmi diserahkan pada pasangan ‘Aje Kendor’ Syafrudin dan Subadri untuk memimpin Pemerintah Kota Serang untuk periode 2018-2023.
Dalam penyampaian visi misinya pasangan dengan latar belakang birokrat-politisi ini menyatakan siap untuk melakukan perubahan dan membangun Kota Serang yang lebih baik. “Ke depan kami berharap pada seluruh OPD dan stakeholder dan juga semua lapisan masyarakat bergotong royong membangun Kota Serang yang lebih baik,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang Janoko mengingatkan, kepada paslon terpilih ini agar dapat memberikan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Serang. Ia menegaskan, segala program yang dilakukan harus berdampak dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Adapun terkait rencana reformasi birokrasi, Bambang mendukungnya. Dengan catatan, hal tersebut harus dilakukan secara profesional, yaitu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Jangan sampai mutasi, demosi, promosi dan lainnya itu menabrak aturan, kita akan kritisi itu,” ucapnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update