![]() |
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
mengkampanyekan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jalan Raya Serang,
pertigaan lampu merah Tigaraksa, Senin (10/12/2018).
|
TANGERANG-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memperingati Hari Anti Korupsi
Sedunia yang dihelat setiap tanggal 9 Desember. Kali ini, Kajari beserta
jajarannya turun ke jalan untuk menyuarakan seruan anti korupsi kepada
masyarakat, Senin (10/12/2018).
Pantauan TangerangNews.com, para penegak hukum di Kabupaten Tangerang
mengambil lokasi kampanye di Jalan Raya Serang, pertigaan lampu merah
Tigaraksa. Dengan atribut kampanye berupa spanduk bertuliskan 'Melangkah
Pasti Cegah dan Berantas Korupsi', personel Kejaksaan Negeri Kabupaten
Tangerang itu menyapa setiap pengendara yang melintas.
Para personel lembaga Adhyaksa itu juga membagikan kaos dan stiker bertema anti korupsi kepada para pengendara tersebut.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang
Zulbahri kegiatan tersebut diinstruksikan langsung oleh Kajagung RI,
sebagai manifestasi gerakan melawan korupsi.
"Kegiatan ini dilakukan hampir diseluruh Indonesia, karena instruksi
Kajagung. Kita turun ke jalan dan mengajak masyarakat untuk melawan
korupsi," ujarnya.
Masih kata Zulbahri, korupsi masuk golongan kejahatan luar biasa,
sehingga perlu terus dilakukan pencegahannya. Dampak sistemik yang
terjadi, kata Zulbahri, terjadinya perlambatan pembangunan ekonomi.
"Kita harus terus bergerak mencegah tindak kejahatan korupsi. Pencegahan ini penting agar kita bebas dari korupsi," terangnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam upaya
pemberantasan korupsi. Tindakan itu, kata Zulbahri, dimulai dari
melakukan pencegahan.
"Ayo kita lakukan pencegahan korupsi sedini mungkin secara bersama-sama," imbaunya.
0 comments:
Post a Comment