< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

KPU Diminta Pilih Opsi yang Mendekati Konstitusi

Rabu, 05 Desember 2018 | Rabu, Desember 05, 2018 WIB | Last Updated 2018-12-04T17:02:44Z
DATANGI KPU - Ketua KPU Arief Budiman (kiri) berbincang bersama mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan (tengah) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kanan) di Gedung KPU, Jakarta, Senin (3/12).

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan mengambil keputusan yang paling dekat dengan konstitusi dalam perkara syarat pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019, terkait dengan gugatan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). “Bahwa induk dari semua hukum kita itu konstitusi.
Oleh sebab itu, dalam pilihan hukum yang problematik ini tentu kita mengusulkan agar KPU ini memilih opsi yang paling dekat dengan konstitusi,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTNHAN) Mahfud MD, usai berdialog dengan komisioner KPU di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/12).
Mahfud datang ke KPU bersama mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan, dan tujuh ahli hukum tata negara lainnya. Mereka berdialog dengan Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner Hasyim Asy’ari, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan Azis, dan Evi Novida Ginting.
Mahfud juga menyarankan KPU untuk mengambil keputusan secara independen. Keputusan tersebut nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan, supaya tidak mengganggu jalannya konstitusi. Apalagi, mengingat tahapan pemilu saat ini terus berlangsung dan pemungutan suara akan digelar kurang dari lima bulan lagi.
Mahfud mengatakan pihaknya akan mendukung KPU dengan turut membangun argumen- argumen yang diperlukan dalam pilihan yang nantinya akan diambil oleh lembaga penyelenggara pemilu itu.
“Kita juga menegaskan KPU harus mengambil keputusan secara independen, tentu di dalam independen itu ada tanggung jawab sehingga agenda konstitusi kita berjalan tidak terganggu malah tambah gaduh karena (pemilu) tinggal 4,5 bulan lagi,” tutur mantan Ketua MK itu.

Dukungan Moral

Sementara itu, Bagir Manan mengatakan MK merupakan institusi hukum tertinggi. Menurut Bagir, MK adalah lembaga penafsir UUD 1945, sehingga jika ada putusan yang paling mendekati konstitusi, itu adalah putusan MK.
“Mengingat MK itu merupakan lembaga penjaga konstitusi, sudah semestinya dia dianggap sebagai juru tafsir pertama mengenai Undang-Undang Dasar. Karena itu, semestinya putusan MK itu yang paling dekat dengan pengertian-pengertian kandungan konstitusi,” ujar Bagir.
Namun, Bagir menolak disebut mengusulkan KPU mengikuti putusan MK. Ia menyebut hanya memberi dukungan moral. Ia mengaku apa pun keputusan KPU akan didukung. “Oh no... no... no..., kita tidak usul itu, itu pendapat orang,” sambung Bagir.
Bagir mengatakan meskipun mendapat pandangan dari sejumlah pihak lain mengenai persoalan pencalonan anggota DPD, tetapi KPU harus mengambil keputusannya sendiri.
“Tentu saja akhirnya KPUlah yang akan menentukan pilihan yang paling baik. Dengan harapan KPU sudah semestinya sangat memperhatikan pendapat kawan-kawan,” kata Bagir.
Sebelumnya, KPU mencoret Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), sebagai calon anggota DPD lantaran tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari partai politik.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update