![]() |
Rekayasa lalu lintas yang dilakukan di sekitar
Jalan Sitanala, Kota Tangerang karena adanya perbaikan U-Turn untuk
meningkatkan sarana dan prasarana jalan.
|
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Sitanala, Kota Tangerang.
Rekayasa tersebut diberlakukan selama sepekan, yakni mulai hari ini, 3 Desember hingga 10 Desember 2018.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan,
rekayasa lalu lintas tersebut karena adanya perbaikan U-Turn untuk
meningkatkan sarana dan prasarana jalan.
"Itu ada pemeliharaan di sekitar situ. Kami lakukan bukaan separator
yang ada di simpang tujuh sebesar 13 meter," ujarnya saat dikonfirmasi
TangerangNews, Senin (3/12/2018).
Menurutnya, bagi pengendara yang melintas dari arah Jalan Marsekal Suryadarma bisa langsung menuju ke arah Jembatan Baru.
Begitupun sebaliknya, bagi pengendara yang akan menuju Jalan Marsekal Suryadarma dari arah Jembatan Baru melalui Jembatan PDAM.
"Rekayasa ini berlangsung selama sepekan, mulainya hari ini. Personel kami akan tambahkan jika jam-jam sibuk," ucap Saeful.
Saeful menjelaskan, rambu-rambu lalu lintas tengah dipasang di
sekitar ruas jalan yang mengarah ke area peningkatan U-Turn Jalan
Sitanala dan peningkatan Simpang Tujuh.
"Pengalihan arus ke arah Karang Sari akan dilakukan jika terjadi kepadatan lalulintas," katanya.
Selain itu, untuk mengantisipasi kepadatan terdapat beberapa jalur jalur alternatif yang bisa dilalui pengguna jalan.
"Kami juga imbau kepada masyarakat agar dapat menghindari Jalan
Sitanala selama kegiatan berlangsung dan berharap mencari alternatif
jalan lain agar menghindari kemacetan," paparnya.
0 comments:
Post a Comment