< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Rusak dan Invalid, Disdukcapil Kota Serang Musnahkan 2.637 KTP-El

Senin, 17 Desember 2018 | Senin, Desember 17, 2018 WIB | Last Updated 2018-12-17T10:37:08Z
 

SERANG, (KB).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang memusnahkan 2.637 kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El), Senin, (17/12/2018), di halaman kantor Disdukcapil kota Serang.
Pemusnahan KTP-El tersebut, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) mendagri No 470.13/11176/SJ tentang penataausahaan KTP-el rusak dan invalid.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang Ipiyanto mengatakan, pemusnahan KTP tersebut menindaklanjuti surat edaran Mendagri.
“Ada 2.637 keping KTP-el yang kami musnahkan. Itu diambil dari KTP tahun 2012, 2013 dan lainnya dengan berbagai kondisi. Selain itu, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jelang Pemilu 2019,” ujar Ipiyanto
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update