SERANG – Terkait seleksi
calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak yang dicoret,
banyak kalangan yang menyesalkan keputusan KPU RI yang terkesan tidak
menghargai keputusan Tim Seleksi (Timsel).
Sekretaris Timsel Kabupaten Lebak, Yudi
Januardi mengatakan, Timsel KPU Lebak sangat kecewa dengan keputusan KPU
RI yang membatalkan dan mengulangi Fit and proper test ulang dengan
menggugurkan 5 peserta sebelumnya dengan 4 peserta baru.
“Saya sangat menyesalkan juga tindakan KPU
RI yang tidak menanggapi masukan dan klarifikasi dari Timsel KPU Lebak
terkait 5 peserta yang dipersoalkan dan malah mengganti dengan 4 peserta
yang tidak lulus wawancara,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu
(23/1/2019).
Yudi menambahkan, Ini artinya hasil kerja
timsel tidak diapresiasi atau dihargai. Padahal timsel sudah bekerja
sesuai dengan PKPU yang berlaku dan selalu berkoordinasi serta
didampingi KPU Provinsi Banten.
“Kami ingin hasil kerja timsel tidak ada
yang intervensi sehingga anggota KPU Lebak yang dihasilkan sosok yang
berintegritas dan memiliki kompetensi, untuk demokrasi yang lebih baik
di Lebak,” katanya.
Sebelumnya dokumen dengan Nomor
100/PP.06-SD/05/KPU/I/2019 menyatakan telah membatalkan pelaksanaan uji
kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Kabupaten Lebak periode
2019-2024 yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten pada tanggal 3
Januari 2019 dan akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan ulang
pada Kamis, 24 Januari 2019.







0 comments:
Post a Comment