Kepala Dinas Pendidikan Abduh Surahman di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang.
|
TANGERANG-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mengaku terus berkonsultasi
dan berkoordinasi dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan
Pembangunan Daerah (TP4D) terkait pengadaan barang dan jasa.
"Kami tidak pernah melepaskan diri dari konsultasi dengan pihak-pihak
terkait, karena kami juga ingin aman," kata Kepala Dinas Pendidikan
Kota Tangerang Abduh Surahman usai seremoni peresmian gedung di SMPN 1
Tangerang, Kamis (31/1/2019).
Ia mengatakan bahwa, pihaknya terus melakukan konsultasi dengan
Kejari maupun Kepolisian setempat untuk membeberkan pelaksanaan proyek
demi transparansi.
"Kami ekspose kegiatan proyek ke Kejaksaan lewat TP4D kemudian
Kepolisian juga. Jadi mereka paham benar bahwa kegiatan yang kami
lakukan transparan," jelasnya.
Menurutnya, hampir seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa di
Dindik Kota Tangerang dikonsultasikan dalam rangka mencegah tindak
korupsi maupun pungutan liar.
"Hampir semuanya. Kecuali yang sifatnya rutin biasa, kalau pengadaan
kertas itu kan enggak. Tapi modelnya insentif guru, BOP, itu kami
konsultasi," paparnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bersedia
melakukan pendampingan atas realisasi penggunaan anggaran di Organisasi
Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Kejari Kota Tangerang Robert P.A Palealu mengungkapkan,
seluruh pengadaan barang dan jasa harus di informasikan dan diumumkan
agar terciptanya transparansi. Dengan demikian, kata Robert, dapat
mengoptimalisasikan pencegahan dugaan tindak korupsi.






0 comments:
Post a Comment