Wednesday, 30 January 2019

Publik Berhak Tahu Caleg Mantan Koruptor



HARI ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kepada publik caleg mantan terpidana, termasuk mantan napi koruptor.
Langkah ini bukan saja perlu, tapi wajib dijalankan sebagaimana perintah undang – undang. Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pernah mengusulkan agar caleg mantan koruptor diberi tanda khusus di kertas suara.
Tujuannya tak lain agar masyarakat pemilih mengetahui caleg dimaksud bekas terpidana korupsi.
Pernah diusulkan tanda khusus bisa disematkan pada foto caleg dimaksud. Pernah mengemuka juga usulan agar foto atau nama caleg mantan koruptor ditempel di dinding setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dapil caleg yang bersangkutan.
Langkah ini bukan bermaksud mencitrakan buruk bagi caleg mantan terpidana, tetapi semata – mata pemberitahuan terbuka kepada publik seperti diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten/Kota.
Maknanya KPU menjalankan perintah undang – undang yang menyebutkan mantan terpidana harus declare, menyatakan secara terbuka dengan mengumumkan kepada publik.
Bagaimana mekanisme pengumuman tersebut, menjadi kewajiban KPU juga untuk mengaturnya.
Kita tentu menaruh harapan agar pengumuman dimaksud tepat sasaran.
Bagaimana pun bentuk pengumuman yang akan dilakukan, media apa pun yang akan digunakan menjadi kewenangan KPU. Meski begitu beragam usulan perlu menjadi bahan kajian. Termasuk usulan agar nama dan foto caleg mantan terpidana korupsi dipasang di TPS dapil caleg yang bersangkutan.
Usulan ini bukan bermaksud membedakan perlakuan, tetapi sebagai bentuk gerakan antikorupsi yang tengah digelorakan di negeri ini.Karena itu usulan ini perlu dikaji dari berbagai aspek dan norma serta etika.
Sepintas tidaklah pantas mempertontonkam identitas mantan terpidana korupsi di ruang publik. Ada juga yang berpendapat perlakuan itu melanggar hak asasi manusia.
Hanya saja publik juga memiliki hak untuk mengetahui rekam jejak dari caleg yang hendak dipilih sebagai wakilnya di lembaga legislatif.
Apa pun dan bagaimana pun latar belakang caleg tidak harus ditutupi. Menutup diri dari transparansi publik mengindikasikan caleg tidak berusaha bersikap jujur.
Kita wajib menghargai hak asasi, tapi perlu diingat di balik hak asasi terdapat kewajiban asasi. Keduanya harus seiring sejalan.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support