![]() |
Bupati Nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah
|
JAKARTA-Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah Yasin mengungkap ada
permintaan uang Rp1 miliar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah
Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dalam proses pembangunan proyek
Meikarta. Hal tersebut diungkapkan Neneng saat bersaksi untuk terdakwa
suap proyek Meikarta, Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus
Bandung.
Menurutnya, permintaan itu dilakukan Iwa Karniwa kepada Kabid
Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. “Ada
permintaan Iwa Karniwa Sekda Jabar Rp1 Miliar melalui Neneng Rahmi,”
kata Neneng di ruang II Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa
Barat, Senin 14 Januari 2019.
Saat ditanya lebih lanjut, Neneng
menyatakan tidak tahu rinci soal kepentingan permintaan tersebut.
Alasannya, karena komunikasi tersebut intens terjadi antara Iwa dengan
Neneng Rahmi.
Sebelumnya, Neneng mengatakan ada komunikasi dengan mantan Gubernur
Jawa Barat Ahmad Heryawan terkait pembahasan proyek Meikarta yang sudah
ramai di iklan televisi di saat izin mendirikan bangunan (IMB).
Menurutnya, komunikasi dengan Ahmad Heryawan membahas Meikarta terjadi
dua kali, yaitu melalui sambungan telepon dan pertemuan di Moscow Rusia.
Dari keterangan Neneng, Ahmad Heryawan mengakui ada yang menemui dari
pihak Meikarta saat iklan promosi aparteman tersebut ramai meski IMB
belum terbit. “Pak Aher bilang yang datang ke saya cuma Teo Sambuaga
bukan James Riady,” tutur Neneng, Senin 14 Januari 2019.







0 comments:
Post a Comment