SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan
pihak kepolisian akan melakukan uji coba penerapan sistem satu arah
(SSA) atau jalan satu arah di Kota Serang. Uji coba tersebut dimulai
besok, Sabtu (20/4/2019). Selain itu, uji coba tersebut juga akan
dilakukan Senin-Selasa (22-23/4/2019).
Pemkot
Serang telah mensosialisasikan uji coba tersebut dengan menyebar informasi ke sejumlah rumah sakit, klinik, pertokoan, dan
kantor-kantor yang berada di jalur yang akan diberlakukan sistem satu arah atau
jalan satu arah.
Selain itu, Dishub Kota
Serang telah melakukan pemasangan spanduk petunjuk arah dan beberapa spanduk
pemberitahuan jalan satu arah kepada masyarakat, khususnya pengendara.
Kepala Seksi (Kasi) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub
Kota Serang Indra Kurniawan, Jumat (12/4/2019) kepada kabar banten menuturkan,
pihaknya telah memasang peta jalur SSA di beberapa titik sudut kota, seperti
Persimpangan Jalan Kebon Jahe, Jalan Ahmad Yani, dan titik lainnya.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di Terminal Pakupatan
Kota Serang dengan sasaran para sopir angkutan kota (Angkot), ojek pangkalan
(opang), dan ojek online (ojol), serta ke sekolah-sekolah, ujar Indra.
Rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (SSA) atau jalan
satu arah yang pertama kali diterapkan di Kota
Serang tersebut berlaku di Jalan KH Abdul Hadi, Jalan KH Sochari, Jalan Yusuf
Martadilaga, Jalan KH A Khatib dan Jalan Ahmad Yani. SSA tersebut mulai pagi
hari pukul 06.00-09.00 WIB dan sore hari 15.00-18.00 WIB







0 comments:
Post a Comment