Kepala BKPP Tangsel Apendi saat diwawancarai awak media, di Balai Kota Tangsel, Senin (29/4/2019). (
|
TANGERANG-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel telah
mensosialisasikan jam kerja kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN)
untuk selama bulan Ramadhan 1440 H yang diprediksi tiba pada pekan
depan.
Pembagian jam kerja tersebut telah diatur berdasarkan surat edaran
dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) nomor 394/2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan
1440 H, yang di dalamnya mengatur jam kerja ASN, baik bagi instansi yang
memberlakukan hari kerja Senin-Jumat atau Senin-Sabtu.
"Untuk jadwal kerja sesuai surat edaran untuk bulan ramadhan mulai
dari pukul 08.00-15.00 WIB, hari Senin sampai Kamis. Untuk Jumat
masuknya tetap jam 08.30-15.30 WIB," jelas Kepala BKPP Tangsel Apendi di
Balai Kota Tangsel, Senin (29/4/2019).
Kepada TangerangNews, Apendi mengingatkan kepada para ASN untuk tak malas bekerja walaupun saat bulan Puasa.
"ASN tak boleh malas, tak ada alasan untuk itu. Sudah saya sampaikan ke teman-teman, walaupun puasa harus semangat," tegasnya.
Selain itu, sesuai dengan Motto Kota Tangsel yang Cerdas, Modern dan
Religius, Apendi menyampaikan, bahwa selama bulan Puasa nanti, pihaknya
menghimbau kepada para ASN untuk mengikuti kegiatan keagamaan yang akan
dilaksanakan pada tiap harinya.
"Kebetulan, nanti kita juga ada kajian Dhuha setiap Senin sampai
Jumat jam 08.00 WIB, sampai jam 09.00 WIB. Saya sampaikan kepada
teman-teman yang tidak ada kegiatan mari sama-sama Itikaf di masjid
Pemkot Tangsel, kan kota ini memiliki motto Religius mari kita
ciptakan," tukasnya.






0 comments:
Post a Comment