JAKARTA-KPU menyebut rekapitulasi nasional Pemilu 2019 diperkirakan
dimulai pada tanggal 30 April mendatang. Namun demikian, apabila sudah
ada perhitungan tingkat provinsi yang masuk, maka rekapitulasi nasional
sudah bisa dimulai saat ini.
"Sebetulnya perkiraan kita mereka paling cepat tanggal 30 April
mungkin sudah ada provinsi yang selesai. Tapi kita tidak bisa
memperkirakan jangan-jangan hari ini sudah ada yang selesai di
kabupaten/kota bahkan. Bahkan naik ke provinsi, kata Ketua KPU Arief
Budiman di Kantor KPU RI, Jumat (26/4).
Menurut jadwal, rekapitulasi bisa dimulai sejak tanggal 25 April,
meski demikian waktu yang diberikan bersifat luwes. Ia mengklaim tidak
ada kendala dalam rekapitulasi nasional.
"Tidak ada kendala, memang kami membuat jadwal di kecamatan itu
sampai 17 hari, di kabupaten/kota sekarang tanggal 26 ya. Sebetulnya
kabupaten/kota itu sudah bisa mulai kemarin. Bikinnya itu simultan,"
katanya.
Rekap nasional, lanjut Arief, tidak menunggu seluruh provinsi
selesai. "Jadwalnya dibikin beriringan termasuk provinsi, kalau ada
provinsi yang selesai dia langsung kabar kita langsung kita mulai rekap.
Kita tidak menunggu 34 provinsi selesai semua baru kita rekap. Makanya
kita bikin waktu yang lebih dan longgar," jelas Arief.
Arief berharap waktu rekapitulasi tidak molor dan selesai paling
lambat 22 Mei mendatang. "Berharap selesai sesuai dengan jadwal yang
dibuat KPU," jelas dia.







0 comments:
Post a Comment