![]() |
Rahmat Bagja. ( Foto: Antara )
|
JAKARTA-Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, tidak mudah untuk mengatakan
bahwa pemilu 2019 berlangsung curang secara terstruktur, sistematis dan
masif (TSM). Menurut Bagja, untuk menyatakan pemilu curang secara TSM
harus dicek alat bukti dan komponen-komponennya.
"Kita lihat-lah prosesnya. Kemudian alat buktinya apa untuk
menyatakan pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistematis dan
masif. Itu banyak sekali komponennya. Kita harus melihat," ujar Rahmat
Bagja di Kantor Bawaslu, Jln MH Thamrin, Sarinah, Jakarta, Rabu
(24/4/2019).
Rahmat Bagja mengatakan jika ada pihak yang mengatakan bahwa pemilu
curang, maka sebaiknya melaporkan dugaan kecuraangan tersebut kepada
Bawaslu dan kajajarannya. Pihalnya, kata Bagja, pasti akan
menindaklanjuti.
"Silakan melapor melalui proses yang ada, setiap laporan tentu akan kita tindaklanjuti," tandas Rahmat Bagja.
Rahmat Bagja juga membantah jika pihaknya selama ini tidak melakukan
apa-apa atau diam terhadap berbagai dugaan pelanggaran dan kecurangan
dalam pemilu 2019. Menurut dia, dugaan pelanggaran atau kecurangan
bersifat nasional, maka Bawaslu RI pasti menindaklanjuti.
Jika kasusnya di tingkat daerah, maka ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Bawaslu di tingkat daerah.
"Kasus nasional misalnya masalah Situng sudah kita ingatkan KPU,
situng agak trouble dalam beberapa kali kan, kita sudah kasih surat ke
KPU agar hati-hati karena ini perosoalannya sangat sensitif masalah
tersebut," ungkap Rahmat Bagja.
Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa penyelenggara yang terbukti
melakukan kecurangan, pasti akan dikenakan sanksi. Termasuk, kata dia,
jajaran Bawalsu yang terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan.
"Misal kejadian di kasus di Nias, Nias selatan, pengawas TPS tidak
mengingatkan (KPPS), berarti dia ikut serta. Oleh sebab itu, kita
pidanakan mau tidak mau. Karena yang bersangkutan punya kewenangan untuk
melakukan pertama pencegahan, kedua melapor kepada kami jika
bermasalah," pungkas Rahmat Bagja.
Sebelumnya, ratusan orang melakukan unjuk rasa di Kantor Bawaslu dan
DKPP, Jalan MH Thamrin 14, Menteng, Jakarta, Rabu (24/4) pagi. Mereka
meminta agar Bawaslu dan DKPP menyatakan Pemilu 2019 curang, bahkan
curang secara terstruktur, sistematis dan masif.
Dalam aksi tersebut hadir tokoh 212 Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Jumhur
Hidayat, Syahganda Nainggolan, Ferry Juliantono, Marwan Batubara dan
Ahmad Yani.







0 comments:
Post a Comment