![]() |
LEBAK – Ratusan calon peserta didik baru bersama orangtuanya antre
untuk melakukan pemberkasan di halaman SMPN 2 Rangkasbitung, Kompleks
Pendidikan, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung,
Selasa (15/6). Mereka datang ke sekolah sebelum pintu gerbang SMPN 2
Rangkasbitung dibuka.
Rohim, orangtua calon siswa baru SMPN 2 Rangkasbitung, menyatakan,
pendaftaran siswa baru di SMPN 2 Rangkasbitung dilakukan secara online.
Sekarang dia dan anaknya akan melakukan pemberkasan dengan membawa
berbagai dokumen yang disyaratkan, di antaranya fotokopi ijazah, kartu
keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
“Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 dengan sistem zonasi
sebenarnya tidak ribet. Tapi, kasihan juga kalau ada siswa berprestasi
yang tersisih,” kata Rohim kepada wartawan di SMPN 2 Rangkasbitung,
Selasa (25/6).
Kepala SMPN 2 Rangkasbitung Evi Herdhiana mengatakan, jumlah calon
siswa baru yang mendaftar ke SMPN 2 Rangkasbitung kurang lebih sebanyak
474 orang. Namun, jumlah ruang kelas yang tersedia terbatas, hanya untuk
10 rombongan belajar (rombel). Jadi, pihak sekolah hanya menerima 360
orang calon peserta didik baru.
“Kita ini mengikuti Permendikbud tentang PPDB bahwa penerimaan
peserta didik baru ini seperti tahun lalu, SMPN 1,2, 3, dan 4
Rangkasbitung tidak menggelar tes. Karena berdasarkan aturan penerimaan
siswa baru berdasarkan zonasi, prestasi, dan mutasi orangtua siswa,”
ungkapnya.
Diinformasikan, jumlah lulusan SD di Lebak pada 2019 sebanyak 23.255
orang. Sementara itu, jumlah ruang kelas yang tersedia di sekolah negeri
sebanyak 521 ruangan. Artinya, rata-rata jumlah siswa per kelas
sebanyak 44,6 orang. Namun, dengan aturan bahwa per kelas maksimal 36
orang maka siswa yang tidak diterima di SMP negeri dapat ditampung di
SMP dan MTs swasta yang tersebar di 28 kecamatan di Lebak.







0 comments:
Post a Comment