SERANG-Polisi
memeriksa pedagang ikan pindang berinisial SM warga Desa Pasaruan,
Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang terkait keracunan massal yang
menimpa warga Desa Sangiang, Kecamatan Mancak. Kapolsek Mancak AKP Nasir
Embing mengatakan, status hukum SM masih saksi.
Dari 42 pasien keracunan, empat di antaranya masih dirawat di Rumah
Sakit dr Drajat Prawiranagara Serang. Sementara puluhan pasien lain yang
sudah membaik menjalani rawat jalan.
"Sejak kejadian kita sudah melakukan upaya penyelidikan, untuk
penjualnya pun sudah kita amankan. Sementara kita mintai keterangan ada
di Polsek," kata Nasir kepada wartawan, Kamis (20/6).
Nasir menyampaikan, polisi
masih menunggu hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Serang
terhadap sampel ikan bandeng yang diduga dikonsumsi oleh korban.
"Sudah empat korban yang agak sembuh kita mintai keterangan tadi pagi. Mengakunya sakit setelah mengkonsumsi pindang," terangnya







0 comments:
Post a Comment