LEBAK, (KB).- Untuk meningkatkan kompetensi
pengelola arsip dalam rangka terwujudnya tertib Arsip di lingkungan,
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lebak menggelar Bimbingan
Teknis Kearsipan yang bertempat di Hotel Bumi Katineung Rangkasbitung.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Senin
(24/6/2019).
Dalam sambutannya, Iti menjelaskan pemerintah pusat melalui Peraturan
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor: 7 tahun 2017
telah meluncurkan gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Dimana,
upaya untuk meningkatkan kesadaran lembaga negara dan penyelenggaraan
pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan
melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana
dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat meningkatkan
profesionalisme dan kompetensi arsiparis dalam pengelolaan arsip sesuai
ketentuan aturan, dan agar sebagaimana yang diamanatkan oleh Perda dan
Perbub dapat diketahui dan dipahami maka pada akhirnya diterapkan dengan
tertib oleh perangkat daaerah,” jelas Iti.
Sementara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lebak,
Asep Komar Hidayat berharap, kerjasama dengan OPD terkait untuk
pengadaan dan pembinaan tenaga arsiparis dan tenaga pengelola kearsipan
dapat terus dioptimalkan dan ditingkatkan.
“Bagi OPD yang belum menyediakan sarana kearsipan, diharapkan dapat
segera menetapkan pengelola Unit Kearsipan Tingkat II, sehingga
pembinaan selanjutnya dapat lebih terarah dan berkesinambungan,” pungkas
Asep.
Untuk diketahui, Bimtek Kearsipan tahun 2019 digelar selama tiga
hari, yakni tanggal 24-26 Juni 2019 yang diikuti oleh 81 orang peserta
wakil dari pengelola arsip OPD, termasuk kecamatan dengan narasumber
pakar pengelola arsip dan praktisi dari ANRI.







0 comments:
Post a Comment