SERANG, (KB).- Puluhan karyawan PT Sumber Alfaria
Trijaya Tbk (Alfamart) Branch Serang kembali melakukan aksi di depan
kantor Alfamart Branch Serang di Jalan Raya Serang – Cilegon, Drangong,
Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (25/6/2019.
Aksi tersebut dilakukan karena tuntutan mereka belum dipenuhi pihak
manjemen Alfamart. Dalam aksi tersebut, tuntutan yang mereka ajukan
masih sama seperti sebelumnya. Diantaranya, Bonus Akhir Tahun (BAT),
upah lembur, dan Tunjangan Masa Kerja (TMK).
Wakil Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Cabang Alfamart
Serang, Edi mengatakan, sejak pertama kali melakukan aksi demo dan
menyampaikan sejumlah tuntutan manajemen Alfamart belum juga menanggapi
hal tersebut hingga saat ini.
“Tuntutan masih sama, karena belum ada tanggapan apapun. Dari tujuh
tuntutan yang kami minta, itu baru satu yang direalisasikan. Yaitu,
loyalitas kerja karyawan, namun untuk yang lain, yang utamanya, itu
belum ada tanggapan apapun dari manajemen,” ujar Edi.
Ia mengatakan, selama ini lembur yang dibayarkan tidak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. Seperti saat ini lembur para karyawan
hanya dibayarkan sebesar Rp 90.000, atau pihak manajemen menyebutnya
dengan sebutan ‘paket’. Sedangkan, seharusnya sesuai dengan perhitungan
1/173 x upah sebulan.
“Bahasa mereka itu paket, untuk staf toko. Tapi kalau untuk kru,
mereka (manajemen) mengikuti undang-undang, sedangkan untuk karyawan
toko itu tidak ada. Kami hanya paket Rp 90.000, setiap kali lemburan.
Sangat jauh, kalau kru itu dapat Rp 320.000. Bahkan kalau kami diganti
dengan libur, bukan dibayarkan lembur,” ucapnya.
Menurutnya, itu sangatlah tidak adil, karena dari sisi pekerjaan, itu
sama saja. Bahkan staf toko lebih besar tanggungjawabnya dibandingkan
mereka (kru). Ia pun sempat mempertanyakan hal itu kepada manajemen.
Namun, pihak manajemen tidak bisa menjawab, bahkan hanya diam.
“Kalau memang sampai nanti belum ada tanggapan juga, kami akan
‘sweeping’ untuk tutup toko. Dan kami juga akan melakukan aksi lagi,
secara terus menerus. Bahkan, setiap bulan kami akan melakukan aksi demo
ini untuk kesejahteraan kami. Karena ini adalah hak kami, para
karyawan,” ujarnya.
Edi menduga, kalau manajemen sengaja melakukan ‘Stock Opname’ (SO)
dibeberapa toko. “Kayaknya sudah disetting, karena tiba-tiba SO, padahal
kami sudah mengajukan sejak tanggal 15, kemudian mundur jadi tanggal
20, dan mundur lagi sampai hari ini. Sepertinya sengaja SO toko biar
pada engga ikut aksi,” katanya.
Sementara, Kepala Cabang Alfamart Serang Aji mengatakan, kalau
karyawan adalah aset. Sehingga kesejahteraan menjadi prioritas, termasuk
gaji yang mengacu pada UMK sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kemudian, bentuk penghargaan kinerja bulanan pun diberikan berupa
insentif yang bisa mereka peroleh dengan target kerja yang sudah
ditentukan.
“Tidak hanya berusaha memenuhi kebutuhan konsumen, akan tetapi
perusahaan juga terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi
karyawan sebagai aset utama. Kami pun memberikan insentif kepada
karyawan yang loyal terhadap pekerjaannya,” ujarnya.
Kemudian ia juga menjelaskan, terkait dengan pemberian insentif
karyawan, atau pemberian bonus terhadap karyawan dilakukan penyesuaian
terhadap kebutuhan karyawan terutama bagian operasional toko.
Penghargaan terhadap prestasi kinerja karyawan operasional toko
diberikan secara bulanan berupa insentif (Insentif Kinerja Toko).
“Menanggapi aksi yang dilakukan, perusahaan pun sudah beberapa kali
melakukan pertemuan yang diwakilkan dari pihak-pihak terkait termasuk
Dinas Ketenagakerjaan dan sampai saat ini beberapa hal yang dituntut
sudah kami penuhi,” katanya.
Menurutnya tuntutan lainnya yang diungkapkan dalam aksi unjuk rasa
mengenai upah waktu tambahan sudah dikaji ulang dan sudah
disosialisasikan melalui media komunikasi internal yang dimiliki
perusahaan.
“Karyawan merupakan aset utama yang dimiliki perusahaan,
kesejahteraan karyawan menjadi prioritas utama termasuk pembayaran upah
yang mengacu pada UMK sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucapnya. (







0 comments:
Post a Comment