SERANG, (KB).- Potensi zakat dari ASN Pemprov Banten
mencapai Rp 2.911.648.954 per bulan, atau sekitar Rp 34 miliar per
tahun. Potensi ini diketahui melalui simulasi pembayaran gaji dan TPPNS
bulan April 2019 yang mencapai Rp 116.456.958.152.
“Jika pembayaran gaji dan TPPNS tersebut dikeluarkan zakatnya sebesar
2,5 persen, maka terdapat potensi zakat yang bisa terkumpul sekitar
2.911.648.954 per bulan atau sekitar Rp 34 miliar per tahun,” kata
Kepala Biro Kesra Setda Banten Irvan Santoso saat ditemui di ruangannya,
KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (20/6/2019).
Potensi tersebut belum seluruhnya terserap. Menurut perhitungan 2018,
zakat ASN Pemprov Banten yang berhasil disumbangkan ke Baznas Banten
baru mencapai Rp 4.870.824.390 per tahun.
“Artinya, dibandingkan potensinya, zakat ASN Pemprov Banten melalui
lembaga resmi seperti Baznas Provinsi Banten, baru mencapai 14 persen
dari potensi yang ada,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan penyerapan potensi zakat ASN Pemprov Banten,
lanjut dia, pihaknya memutuskan membuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ),
sebuah lembaga resmi pengumpul zakat di bawah naungan Baznas Banten.
“Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Baznas Provinsi Banten Nomor
247/SK UPZ/BAZNAS-BTN/V/ 2019 tanggal 29 Mei 2019 tentang Pembentukan
UPZ Pemerintah Provinsi Banten, dibentuklah Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
yang ditugaskan mengumpulkan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi
Banten,” ucapnya.
Menurutnya, zakat pendapatan ASN yang dikelola dengan baik,
transparan dan akuntabel akan menjadi sumbangan nyata ASN terhadap
pembangunan di Banten, khususnya pembangunan sosial keagamaan.
“Atau bisa juga digunakan untuk mendukung program pemberdayaan dan
penanggulangan kemiskinan dalam rangka pencapaian visi meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berakhlakul karimah,”
tuturnya.
Secara umum pengelolaan zakat di Baznas Banten sudah sangat baik
dengan beberapa kali mendapatkan prestasi cukup membanggakan. Prestasi
ini perlu dipertahankan agar menjadi dorongan masyarakat untuk
mempercayakan zakatnya kepada Baznas atau UPZ.
“Ke depan tugas UPZ Pemerintah Provinsi Banten sangatlah berat.
Selain mempertahankan prestasi-prestasi yang sudah diperoleh, juga harus
dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat sesuai dengan potensi yang ada.
Sehingga perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Keberhasilan pengumpulan zakat sesuai potensinya sangat ditentukan
oleh dukungan ASN Pemprov Banten, serta komitmen Gubernur, Wakil
Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, dan Kepala OPD untuk dapat
memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada semua ASN di Pemprov Banten.
“Agar menunaikan zakat dengan disiplin dan mendukung pengumpulan zakat
dengan payroll system,” ucapnya.







0 comments:
Post a Comment