SERANG, (KB).- Sebanyak 124.410 calon siswa yang
mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di SMAN/SMKN di
Banten terancam tidak lolos atau tersingkir dari sekolah negeri. Sebab,
PPDB 2019 di sekolah negeri ‘overload’ akibat daya tampung yang tidak
sebanding jumlah kelulusan SMP/MTs.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), daya
tampung sekolah hanya 68.126 siswa yang terdiri atas 150 sekolah dengan
kapasitas 40.962 siswa dan 75 SMKN dengan kapasitas 27.164 siswa.
Sementara, lulusan SMP/MTs mencapai 192.536 siswa dari 2.412 SMP dan
Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rudi
Prihadi mengatakan, jumlah lulusan SMPN dan MTs lebih banyak
dibandingkan dengan jumlah daya tampung di SMAN/SMKN. Begitu juga dengan
lulusan SD yang akan masuk ke SMPN.
“Siswa yang tidak tertampung tersebut akan diterima di sekolah swasta
ataupun sekolah yang belum mencukupi kuota. Dengan jumlah lulusan yang
lebih banyak, makanya ada seleksi masuk ke sekolah negeri, seperti pada
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan tiga jalur yakni
jalur zonasi, prestasi dan perpindahan orangtua,” kata Rudi Selasa (18/6/2019).
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SMP Disdikbud Kabupaten
Serang Cahyono mengatakan, kuota penerimaan siswa baru di 92 SMPN dan
Satu atap (Satap) di Kabupaten Serang sebanyak 13.632 siswa. Sementara
lulusan Sekolah Dasar (SD) mencapai 26.902. Separuh dari total lulusan
SD, tentu akan diterima di sekolah swasta atau masuk ke MTs dan pondok
pesantren.
“Di tahun-tahun sebelumnya itu ada 17 ribu siswa dapat tertampung di
SMPN dan Satap. Untuk sekolah swasta dapat menerima 4-5 ribu siswa.
Sarana prasarana yang utama itu kelas, biasanya ada sekolah yang belum
memenuhi syarat yakni ruang kelas belum memadai,” tuturnya.
Ia berharap, lulusan SD dapat tertampung di SMPN yakni 18 ribu dari
total lulusan SD. Sementara, 8 ribu siswa yang belum diterima di SMP
Negeri akan mendaftar ke sekolah swasta ataupun ke pondok pesantren dan
MTs.
“Rombongan belajar (rombel) untuk SMPN dan Satap mencapai 426 orang.
Menerima siswa baru juga melihat dari sarana prasarana di sekolah
tersebut agar tertampung. Selain itu juga masih ada kelengkapan sekolah
yang belum tersedia yakni seperti perpustakaan dan laboratorium,”
katanya.
Belum maksimal
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menilai, PPDB online tingkat
SMA/SMK dan SMP belum maksimal. Alasannya karena belum terintegrasi
dengan semua website sekolah, sehingga peserta harus datang kembali ke
sekolah untuk melengkapi data.
“Kami belum menerima laporan terkait PPDB. Namun, kami menerima
komplain terkait PPDB sistem zonasi. Online itu dari masing-masing
sekolah, sehingga PPDB tidak semua website sekolah terintegarsi,” kata
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo saat
dihubungi Kabar Banten, Selasa (18/6/2019).
Ia menjelaskan, tidak terintegrasinya PPDB dengan website sekolah
membuat peserta yang mendaftar di SMAN 1 tidak bisa terlihat di SMAN 2
atau SMAN 3. Jika misalnya calon siswa ingin mencabut berkas di online,
harusnya tidak perlu daftar lagi. Akan tetapi, lapor khusus bahwa data
tersebut sudah masuk di PPDB.
Namun untuk cabut berkas itu, harus daftar lagi. Hal itu membuat PPDB tidak terintegrasi dengan semua web sekolah.
“PPDB harus terintegarsi agar memudahkan pelayanan publiknya, jadi
masyarakat atau calon siswa tersebut bisa dimudahkan. Kalau tidak
diterima tinggal lapor siswa tersebut ingin pindah di SMAN 3 langsung
datang karena data tersebut sudah ada dan tercantum disana,” tuturnya.
Ia berharap, sistem memudahkan masyarakat dalam mendaftar itu perlu
diperhatikan dan PPDB itu lebih kepada integrasi. Selain itu, PPDB juga
tidak ada jual beli kursi. “Belum ada laporan, tapi yang pasti tidak ada
jual beli kursi, karena terdengar kabar seperti itu,” tuturnya.







0 comments:
Post a Comment