JAKARTA-Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengimbau semua pihak untuk menghormati semua keputusan akhir sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan sengkete pilpres dari BPN Prabowo-Sandiaga akan diputuskan (28/6) mendatang.
"Kita tunggu tanggal 28 (Juni) kan sudah jelas apapun diputus
mahkamah karena itu konstitusi kita maka kita harus hormati. Kita terima
kita hormati," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/6).
Zulkifli pun mengungkapkan alasan mengapa diperlukan 'move on' dari
Pilpres 2019. Salah satunya agar Indonesia lebih maju dan berkembang.
"Move on agar negara kita lebih baik lebih maju lebih berkembang," ucapnya.
Diketahui, saat ini MK masih menyelenggarakan sidang sengketa Pilpres 2019.
Sidang hari pertama beragendakan membacakan berbagai macam gugatan dari
kubu pemohon Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Sidang kedua, MK menghadirkan berbagai saksi dari kubu Prabowo-Sandi.
Setidaknya ada ada 15 saksi dan dua saksi ahli yang hadir dalam sidang
tersebut.
Sebagai pihak tergugat KPU hanya menghadirkan saksi ahli. Sedangkan
jadwal sidang hari ini adalah mendengarkan saksi ahli dari Tim Kampanye
Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.







0 comments:
Post a Comment