![]() |
Gubernur Banten Wahidin Halim saat menerima Komisi II DPR RI |
SERANG – Komisi II DPR RI mendukung langkah Gubernur
Banten, Wahidin Halim, dalam mengatasi persoalan penerimaan peserta
didik baru (PPDB) 2019 di Provinsi Banten.
Berbagai persoalan mulai dari penambahan kuota untuk siswa
berprestasi yang semula 5 persen menjadi 15 persen, hingga upaya
diskresi atas jumlah rombongan belajar yang dalam aturan hanya dibatasi
maksimal 1 tingkat 12 kelas. Hal tersebut dilakukan dalam rangka
memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Ketua rombongan kunjungan Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera,
menyatakan bahwa secara umum inovasi PPDB tahun ini untuk pemerataan
pendidikan sudah bagus, namun ada keluhan yang dikaitkan dengan rasio
sekolah dengan jumlah murid yang masih kurang.
“Sehingga kami dukung Pemprov Banten tadi meminta diskresi. Kalau
dalam aturan itu maksimal 1 tingkat 12 kelas, Pemprov mengikut kepada
aturan tahun lalu untuk bisa ditambah. Sudah bersurat ke Kemendikbud dan
kami dukung karena bagaimanapun yang dipentingkan bukan aturannya,
tetapi pelayanan publiknya,” tutur Mardani.
Politisi PKS ini juga mengakui bahwa persoalan semacam ini tidak
hanya dialami oleh Pemprov Banten. Beberapa daerah yang memiliki
karakteristik masyarakat dan letak geografis daerah serupa dengan
Banten.
Ia berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
dapat melihat hal-hal semacam ini dan mampu mempertimbangkan
kebijakan-kebijakan terkait pelayanan publik di daerah.
“Tentu akan kami dorong, karena tujuannya adalah untuk optimalisasi
pelayanan publik. Karena kami concern dalam urusan itu,” tegasnya.
Mardani melanjutkan, pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap
Pemprov Banten tentang persiapan penerimaan CPNS. Namun,
terdapat masalah berkaitan dengan P3K. Dari 250 ribu yang akan diterima,
150 ribunya akan berasal dari P3K.
“Kalau P3K boleh di atas 35 tahun, tetapi problem terbesar
adalah mereka tidak hanya tidak dapat pensiun tapi bagaimana jenjang
kariernya. Kalau di PNS kan ada 2 A, 2 B kan penempatannya jelas, nah
P3K kami ingatkan untuk karirnya. Jangan-jangan orang kalau masuk P3K
kariernya mentok, dia pun ingin tetap mengabdi tapi kariernya juga bisa
dapat penghargaan karena kapasitasnya,” terangnya.
Gubernur Banten, Wahidin Halim, saat ditanyai awak media usai
kunjungan tersebut membenarkan mengenai dukungan Komisi II atas langkah
yang diambil Pemprov dalam mengatasi persoalan PPDB 2019 di Banten.
Karena, hal tersebut menjadi persoalan yang masih melebar hingga saat
ini yakni banyak warga Banten yang tidak mendapatkan kesempatan.
“Seperti tadi malam, saya dapat informasi ada anak yang tidak keluar
rumah karena prestasinya cukup bagus tapi ditolak oleh sekolah gara-gara
dia lebih jauh posisinya ketimbang temannya yang lain pada satu zona
yang sama sebenarnya. Hari ini saya undang ke rumah dinas nanti saya
temuin dan dari laporannya sih nilainya rata-rata hampir 10. Dia warga
Cipondoh Poris, Tangerang. Semalam saya hubungi dan saya bilang ke
anaknya akan saya bantu gimanapun caranya yang penting dia mau belajar,
sekolah. Karena kasihan juga dia sudah berpestasi, susah payah dapat
nilai bagus tapi ternyata tidak diterima,” tutur Gubernur.
Kondisi semacam ini, kata Gubernur, menimbulkan keprihatinan
tersendiri sehingga langsung meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov
Banten Al Muktabar agar mampu mengakomodir siswa-siswa berprestasi
khususnya yang miskin di Provinsi Banten. Untuk siswa lainnya yang tidak
miskin, Gubernur mayakini bahwa para siswa tersebut memiliki pilihan
sekolah lain sementara siswa miskin yang berperasti hanya bisa
mengandalkan prestasi yang dimiliki.
“Di satu sisi memang harus kita bersyukur akan animo masyarakat yang
sangat tinggi untuk bersekolah tapi di sisi lain fasilitas yang kita
miliki belum mampu menampung semuanya. Sambil kami terus meningkatkan
kuantitas dan kualitas fasilitas pelayanannya seperti jumlah sekolah dan
guru, saya ingin anak-anak berprestasi tapi tidak ada biaya ini jangan
sampai putus sekolah,” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment