SERANG – Kekurangan tenaga perawat di RSUD Banten mendapat respons
dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Ia mengakui bahwa jumlah perawat di
RSUD Banten masih sangat kurang. Untuk menutupi kekurangan, Pemprov
akan merekrut perawat honorer.
“Perawat tidak mau ke Banten.
Heran juga. Dokter spesialis juga,” ujar Gubernur yang akrab disapa WH ini
seusai rapat pimpinan di aula kantor Bappeda Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan
Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (1/7).
Untuk
itu, tambah WH, pihaknya akan merekrut perawat honorer dan sebagainya. Bahkan,
hampir setiap tahun. Ia berharap hal itu dapat menyelesaikan problem kekurangan
perawat di RSUD Banten.
Terkait
ruang rawat inap yang juga masih kurang, orang nomor satu di Pemprov Banten ini
mengakuinya. “Kami lihat juga dari kebutuhan. Ada ruang baru yang belum
diresmikan. Pakai saja,” ujar WH.
Sementara
itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan,
perekrutan perawat honorer diserahkan ke RSUD Banten karena sudah lembaga Badan
Layanan Umum Daerah. “Kalau
ASN (aparatur sipil negara-red), kami sudah usulkan ke pemerintah pusat.
Tinggal menunggu kuotanya,” terang Komarudin.
Terpisah, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Banten dr HA Drajat
mengatakan, berdasarkan Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 tentang Perizinan dan
Klasifikasi Rumah Sakit maka RSUD Banten membutuhkan penambahan perawat
sebanyak 100 orang. “Untuk rumah sakit kelas B, jumlah perawatnya harus
sesuai dengan jumlah tempat tidur atau 1:1. Karena gedung rawat inap baru ada
100 tempat tidur, kami butuh 100 perawat baru,” ungkapnya.
Perawat yang dibutuhkan, lanjut Drajat, kualifikasinya terdiri
dari D-3 Keperawatan, S-1 Keperawatan, dan profesi NERS. “Memang selain
butuh penambahan perawat, dibutuhkan juga tenaga lain yang masih
diinventarisasi kebutuhannya,” paparnya.
Saat ini, tambah Drajat, pihaknya sedang proses penghitungan
bukan saja menghitung jumlah tenaga medis atau perawat yang dibutuhkan, tetapi
juga menghitung jumlah honor untuk perawat baru. “Kami sudah koordinasi
dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, kan RSUD Banten Unit Pelaksana
Teknis (UPT) Dinkes,” urainya.
Masih dikatakan Drajat, rekrutmen perawat baru dilakukan setelah
mendapat persetujuan dari Gubernur, sebab kuotanya harus ditetapkan oleh
Gubernur. “Pergubnya sudah ada sejak dua bulan lalu yaitu Pergub tentang
tata cara seleksi dan jumlah/kuota yang akan direkrut,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinkes Banten M Yusuf membenarkan
bila RSUD Banten membutuhkan tambahan perawat baru. Hal itu menyusul rencana difungsikannya gedung rawat
inap baru di RSUD Banten. “Insya Allah tahun ini gedung baru mulai
difungsikan, makanya sekarang masih proses penghitungan kebutuhan perawat dan
tenaga medis tambahan,” katanya.
Yusuf melanjutkan, dalam dua tahun terakhir Pemprov Banten terus
melengkapi sarana dan prasarana di RSUD Banten yang sudah mendapatkan
akreditasi paripurna. “Kita terus menerus meminta pelayanan ditingkatkan,
agar kepuasan pasien juga meningkat,” ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment