CILEGON, (KB).- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Perubahan (APBD-P) Kota Cilegon 2019 telah ditetapkan sebesar Rp 1,88
triliun. Jumlah tersebut, bertambah Rp 46 miliar lebih dari APBD regular
Kota Cilegon 2019, yakni Rp 1,834 triliun.
Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon,
Senin (26/8/2019). Hadir pada rapat tersebut, Wali Kota Cilegon Edi
Ariadi, Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar, Wakil Ketua DPRD Kota
Cilegon Syihabudin Syibli, para anggota DPRD Kota Cilegon, Sekda Cilegon
Sari Suryati, juga para pejabat eselon II di Lingkungan Pemkot Cilegon,
dan perwakilan Forkopimda Kota Cilegon.
Menarik untuk disimak, pada APBD-P 2019 ini Pemkot Cilegon dan DPRD
Kota Cilegon sepakat untuk mengurangi target pendapatan asli daerah
(PAD) sebesar Rp 13 miliar. Di mana pada APBD regular Rp 701 miliar,
sementara di APBD-P Rp 688 miliar.
Namun begitu, pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, terdapat
kenaikan sebesar Rp 59 miliar. Di mana pada APBD regular sebesar Rp 220
miliar, bertambah menjadi Rp 279 miliar di APBD-P.
Sementara, pada struktur belanja, eksekutif dan legislatif
menyepakati anggaran belanja dinaikkan Rp 65 miliar. Di mana pada APBD
regular Rp 1,99 triliun, menjadi Rp 2,63 triliun di APBD-P.
Pada struktur tersebut, anggaran belanja tidak langsung pada APBD-P
naik Rp 1 miliar dibandingkan APBD regular. Di mana pada APBD regular Rp
813 miliar menjadi Rp 814 miliar pada APBD-P.
Kenaikan belanja terbesar berada di pos belanja langsung, anggaran
pos tersebut, dinaikkan Rp 64 miliar. Di mana pada APBD regular nilai
belanja langsung Rp 1,184 triliun, pada APBD-P naik menjadi Rp 1,248
triliun.
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, pada sektor belanja pegawai,
pihaknya memprioritaskan kenaikan tunjangan guru dan penilik. Di mana
kenaikan tunjangan tersebut, kurang lebih Rp 300.000 per orang.
“Ada tambahan untuk kegiatan infrastruktur juga, tapi tidak terlalu tinggi,” katanya saat ditemui seusai paripurna.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj
menuturkan, tidak ada pengalokasian anggaran untuk kegiatan
infrastruktur awal. Alokasi-alokasi anggaran tersebut, telah diberikan
pada APBD regular.
“Adapun alokasi anggaran untuk infrastruktur, bersifat tambahan. Ini
sesuai Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan
Investasi Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Ia membenarkan jika anggaran belanja terbesar dialokasikan untuk
penambahan tunjangan guru dan penilik. Hal tersebut juga tidak semua
guru di Kota Cilegon yang mendapatkan kenaikan tunjangan tersebut. “Ini
hanya untuk guru-guru SMP, kalau guru SD belum,” ucapnya.
Anggaran lainnya, tutur dia, untuk kepentingan masyarakat Kota
Cilegon. Salah satunya pembangunan Gapura Kampung Kreasi Lukis,
Lingkungan Ramanuju Baru, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil.
“Selain pembangunan gapura, ada juga untuk Dekopinda (Dewan Koperasi
Indonesia Daerah) Kota Cilegon. Dekopinda kan mau ada Musda, selagi itu
untuk kemajuan UKM, kami tidak keberatan,” katanya.

.gif)