< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

APBD P Kota Cilegon 2019: Target PAD Dikurangi, Anggaran Belanja Dinaikkan

Selasa, 27 Agustus 2019 | Selasa, Agustus 27, 2019 WIB | Last Updated 2019-08-27T15:24:08Z


CILEGON, (KB).- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Cilegon 2019 telah ditetapkan sebesar Rp 1,88 triliun. Jumlah tersebut, bertambah Rp 46 miliar lebih dari APBD regular Kota Cilegon 2019, yakni Rp 1,834 triliun.
Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (26/8/2019). Hadir pada rapat tersebut, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Syihabudin Syibli, para anggota DPRD Kota Cilegon, Sekda Cilegon Sari Suryati, juga para pejabat eselon II di Lingkungan Pemkot Cilegon, dan perwakilan Forkopimda Kota Cilegon.
Menarik untuk disimak, pada APBD-P 2019 ini Pemkot Cilegon dan DPRD Kota Cilegon sepakat untuk mengurangi target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 13 miliar. Di mana pada APBD regular Rp 701 miliar, sementara di APBD-P Rp 688 miliar.
Namun begitu, pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, terdapat kenaikan sebesar Rp 59 miliar. Di mana pada APBD regular sebesar Rp 220 miliar, bertambah menjadi Rp 279 miliar di APBD-P.
Sementara, pada struktur belanja, eksekutif dan legislatif menyepakati anggaran belanja dinaikkan Rp 65 miliar. Di mana pada APBD regular Rp 1,99 triliun, menjadi Rp 2,63 triliun di APBD-P.
Pada struktur tersebut, anggaran belanja tidak langsung pada APBD-P naik Rp 1 miliar dibandingkan APBD regular. Di mana pada APBD regular Rp 813 miliar menjadi Rp 814 miliar pada APBD-P.
Kenaikan belanja terbesar berada di pos belanja langsung, anggaran pos tersebut, dinaikkan Rp 64 miliar. Di mana pada APBD regular nilai belanja langsung Rp 1,184 triliun, pada APBD-P naik menjadi Rp 1,248 triliun.
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, pada sektor belanja pegawai, pihaknya memprioritaskan kenaikan tunjangan guru dan penilik. Di mana kenaikan tunjangan tersebut, kurang lebih Rp 300.000 per orang.
“Ada tambahan untuk kegiatan infrastruktur juga, tapi tidak terlalu tinggi,” katanya saat ditemui seusai paripurna.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj menuturkan, tidak ada pengalokasian anggaran untuk kegiatan infrastruktur awal. Alokasi-alokasi anggaran tersebut, telah diberikan pada APBD regular.
“Adapun alokasi anggaran untuk infrastruktur, bersifat tambahan. Ini sesuai Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Ia membenarkan jika anggaran belanja terbesar dialokasikan untuk penambahan tunjangan guru dan penilik. Hal tersebut juga tidak semua guru di Kota Cilegon yang mendapatkan kenaikan tunjangan tersebut. “Ini hanya untuk guru-guru SMP, kalau guru SD belum,” ucapnya.
Anggaran lainnya, tutur dia, untuk kepentingan masyarakat Kota Cilegon. Salah satunya pembangunan Gapura Kampung Kreasi Lukis, Lingkungan Ramanuju Baru, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil.
“Selain pembangunan gapura, ada juga untuk Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Kota Cilegon. Dekopinda kan mau ada Musda, selagi itu untuk kemajuan UKM, kami tidak keberatan,” katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update