SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy
menyampaikan keberhasilan yang dicapai Pemprov Banten di hadapan para perintis
kemerdekaan, veteran, purnawirawan, wredatama, dan warakauri se-Provinsi Banten di Pendopo
Gubernur Banten, KP3B, Kamis (15/8).
Andika mengatakan, saat
ini Provinsi Banten telah terbebas dari status daerah tertinggal dengan
dicabutnya status Lebak dan Pandeglang sebagai daerah tertinggal oleh
Kementerian Desa. “Alhamdulillah bisa saya laporkan kepada para kasepuhan,”
ujar Andika.
Pada kegiatan yang rutin
digelar setiap tahun menjelang peringatan HUT RI itu, Andika mengatakan,
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
mencabut status dua daerah tertinggal di Banten yakni Kabupaten Pandeglang dan
Kabupaten Lebak.
Pencabutan daerah
tertinggal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 79 Tahun
2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun
2015-2019. Dalam keputusannya, terdapat 62 kabupaten dari 23 provinsi yang
memeroleh status terentaskan dari status daerah tertinggal.
Ia mengatakan, Pemprov
telah menunjukkan berbagai keberhasilan yang menjadi kebanggaan. Antara lain
adalah indeks pembangunan manusia (IPM) Banten mengalami percepatan pertumbuhan
hingga mencapai 71,95 pada tahun 2018, pendapatan asli daerah juga terus
meningkat,dari Rp1,3 triliun pada 2007 meningkat mencapai Rp6,03 triliun pada
2018. Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) secara progresif pada triwulan
III 2018 tumbuh sebesar 5,89 persen.
Jumlah penduduk miskin,
lanjut Andika, juga mengalami penurunan dari 9,22 persen pada 2002 menjadi 5,09
persen pada Maret 2019. Bahkan pengelolaan keuangan Banten mendapat opini wajar
tanpa pengecualian (WTP) dari BPK selama tiga tahun berturut-turut.
Sejalan dengan prestasi
itu, sudah seyogyanya Pemprov memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada para pejuang. Bahkan, ia mengaku akan meminta langsung kepada organisasi
perangkat daerah (OPD) yang menangani perumahan dan permukiman di Pemprov
Banten untuk menambah jumlah pembangunan atau renovasi rumah para pejuang yang
saat ini sudah dilakukan. “Tadi saya dengar tahun ini ada pembangunan rumah
untuk para pejuang sebanyak lima unit. Tahun depan saya minta Dinas Perkim
untuk membangun masing-masing lima unit di setiap kabupaten kota,” tuturnya.
Politikus Golkar ini juga
meminta OPD terkait yang menangani kelompok para pejuang kemerdekaan di Banten
untuk menambah nilai uang kadeudeuh yang diterima para pejuang setiap tahunnya.
Meski, ia menyakini berapa pun nilai uang kadeudeuh yang diberikan Pemprov
tidak akan pernah setimpal dan sebanding dengan perjuangan yang dilakukan para
kasepuhan dalam merebut kemerdekaan.
Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Pemprov Banten Ade Ariyanto mengatakan, sampai saat ini
anggota veteran di Banten berjumlah 1.350 orang yang terdiri atas 1.125 veteran
laki-laki dan 225 veteran perempuan. “Para veteran itu terbagi ke dalam veteran
pejuang kemerdekaan RI sebanyak 240 orang dan veteran pembela sebanyak 960
orang. “Ada juga veteran perdamaian sebanyak 150 orang,” ujar Ade.







0 comments:
Post a Comment