![]() |
SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat plebo penetapan
peroleha kursi dan calon anggota legislatif (Caleg) hasil Pemilihan
Umum (Pemilu) tahun 2019, Senin (12/8/2019) malam.
Dari 85 kursi kursi yang diperebutkan, Partai Gerindra unggulan dalam
perolahan kursi. Partai Gerindra menyingkirkan PDIP yang pada Pemilu
2014 meraih kursi terbanyak di DPRD Banten.
Pada Pemilu 2019, Partai besutan Prabowo Subianto ini mendapatkan 16
kursi, disusul PDIP dengan perolehan 13 kursi DPRD Banten. Sisanya
terdiri dari Golkar dan PKS masing-masing 11 kursi, Demokrat 9 kursi,
PKB 7 kursi, PAN 6 kursi, PPP 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PSI, Hanura dan
Berkarya masing-masing mendapatkan 1 kursi.
Pada Pemilu 2014, PDIP mendapatkan 15 kursi dengan perolehan 842.690
suara disusul Golkar mendapatkan 15 kursi dengan perolehan 808.920
suara. Sisanya Gerindra 10 kursi, Demokrat, PPP dan PKS masing-masing 8
kursi, PKB 7 kursi, Hanuri 6 kursi, Nasdem 5 kursi dan PAN 3 kursi.
“Tadi kita sudah menyampaikan dan membacakan proses yang sudah kita
agendakan. Perolehan kursi di Provinsi Banten gerindra itu sebanyak 16
kursi kemudian diikuti oleh PDIP 13 kursi,” kata Ketua KPU Banten Wahyul
Furqon usai menetapkan Caleg terpilih di salah satu hotel di Kota
Cilegon.
Sementara, partai Garuda, Perindo, PBB dan PKPI gagal mengirimkan
kadernya untuk duduk di DPRD Banten. Dua partai baru PSI dan Berkarya
yang berhasil mengirimkan kadernya duduk di kursi DPRD.
“Secara keseluruhan di Banten 85 kursi ada 4 parpol yang tidak memiliki kursi,” katanya.
Selanjut, KPU Banten akan mengirimkan berkas administrasi hasil
putusan ke Pemprov Banten dan salinan putusan ke KPU RI dan Bawaslu.
Syarat administratif untuk pelaksanaan pelantikan DPRD Banten periode
2019-2024.
“Kita akan sampaikan salinan ke pimpinan KPU dan Bawaslu serta Pemprov,” katanya.







0 comments:
Post a Comment