![]() |
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)
mendapatkkan anugerah Baznas Award 2019 kategori Pemerintah Provinsi
Pendukung Kebangkitan Zakat 2019 di Aula HM Rasjidi Gedung Kementerian
Agama Republik Indonesia, jalan MH Thamrin Jakarta, Senin (26/8/2019).
“Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim
dan Wakil Andika Hazrumy, mendukung dan mendorong Aparatur Sipil Negara
(ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten agar berpartisipasi dan
diorganisir dalam pengumpulan zakat. Itu yang kita lakukan,” ungkap
Sekretaris Daerah Pemprov Banten, Al Muktabar yang mewakili Gubernur WH
saat menerima anugerah.
Empat provinsi lain yang meraih penghargaan di kategori ini adalah
Aceh, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Kalimantan
Selatan.
“Para ASN pada dasarnya adalah masyarakat. Mereka menjadi duta-duta
untuk mengorganisir dalam rangka pengumpulan zakat,” ungkap Sekda Al
Muktabar.
Sebagai informasi dari Baznas Provinsi Banten, pengumpulan zakat para
ASN di lingkungan Pemprov Banten melalui Baznas mencapai Rp7 miliar
lebih. Sedangkan untuk seluruh Provinsi Banten sudah Rp20 miliar lebih.
Penghargaan dalam bentuk BAZNAS Award itu, diumumkan di puncak acara
pada Malam Anugerah BAZNAS Award 2019 yang dihadiri Menteri Agama Lukman
Hakim Saifuddin.
Terdapat 34 kategori award yang diterima sejumlah pejabat pemerintah
daerah, pengurus BAZNAS provinsi/kabupaten/kota, serta LAZ nasional,
provinsi/kabupaten/kota.
Peserta BAZNAS Award 2019 dari Organisasi Pengelolaa Zakat (OPZ)
diikuti 390 lembaga. Yakni, terdiri atas 31 BAZNAS provinsi, 332 BAZNAS
kabupaten/kota dan 15 LAZ nasional, 8 LAZ provinsi dan 4 LAZ
kabupaten/kota.
“Tahun ini BAZNAS kembali menganugerahi penghargaan kepada BAZNAS dan
LAZ terbaik, para tokoh, kepala daerah, dan media, yang konsisten dalam
mendukung program-program kebangkitan zakat. Ini kami rangkai dalam
BAZNAS Award agar semakin mendorong prestasi zakat nasional sehingga
dapat memacu kebangkitan zakat di negeri ini,” ujar Ketua BAZNAS Bambang
Sudibyo kepada wartawan.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kategori Pendukung Kebangkitan
Zakat 2019 dinilai berdasarkan kepatuhan pada UU, alokasi anggaran
rutin untuk BAZNAS dalam persentase terhadap belanja APBD, penyediaan
kantor BAZNAS dan sarana pendukung lainnya, frekuensi keterlibatan
kepala daerah pada kegiatan BAZNAS tahun 2018.

.gif)