![]() |
PELAYANAN. DPMPTSP Kota Tangsel mengadakan pelayanan sehari jadi dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 74.
|
SERPONG UTARA-Dinas Penanaman Modal Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan
hadiah Kemerdekaan RI dengan pelayanan sehari jadi. Dengan tagline Pagi
Daftar Sore Jadi ini berlaku hingga Jumat (15/8).
Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo mengungkapkan,
pelayanan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)
ke-74 RI. “Pelayanan ini khusus untuk izin profesi, yang sifatnya
administratif,” katanya, membuka pembicaraan, kemarin.
Karena sifatnya administratif, maka tidak diperlukan cek lapangan.
Sehingga, DPMPTSP memastikan bisa menerapkan pelayanan sehari jadi itu.
“Dalam rangka HUT RI ini, kita berikan pelayanan sehari jadi. Untuk
pemohon izin di bidang profesi, akan kita berikan spesial pagi daftar,
sore diantar,” katanya.
Program pelayanan sehari jadi ini, diberlakukan selama dua hari.
Yakni pada Kamis sampai Jumat (15-16 Agustus). Adapun prasyarat dalam
pengurus izin, tidak ada yang berubah. “Syarat dan ketentuan seperti
biasa. Hanya prosesnya yang kita prioritaskan,” tuturnya.
Kegiatan pelayanan ini, diyakini Bambang bisa berjalan lancar. Karena
saat ini, DPMPTSP sudah memberlakukan pelayanan bersifat online.
Sehingga, alur perizinan masuknya sudah jelas dan mudah dilakukan.
“Mereka semua by online. Saat pemerosesan online selesai, langsung antar
melalui pos. Kalaupun sore itu belum sampai, bisa jadi itu diproses
pengantarnya, kalau dalam pemrosesan di DPMPTSP sudah selesai,” katanya.
Terobosan ini tentu sangat membantu warga yang akan mengurus izin
profesi. Sebab, dalam hari biasa, proses pelayanan izin itu bisa
mencapai tiga harian. “Kalau reguler, minimal 3 hari. Sekarang, kita
kosongkan dulu permohonan izin yang kemarin. Sehingga, yang masuk di
hari ini (kemarin, red) bisa langsung kita proses. Karena online ini
bersifat first in first out. Sehingga, begitu masuk hari ini, langsung
bisa diproses,” jelasnya.
Sekretaris DPMPTSP Kota Tangsel, Eki Herdian menambahkan, jenis
pelayanan administratif jumlahnya cukup banyak. Untuk izin profesi saja,
bisa mencapai 87 jenis. “Untuk SIP (surat izin praktik) saja ada 87
profesi. Seperti, izin dokter, perawat, dokter gigi, pisioterapi dan
sebagainya,” katanya.
Program pelayanan izin sehari jadi ini, mendapat respons positif.
Hari pertama kemarin, tercatat ada 49 izin yang masuk dan selesai
diproses atau dicetak. “Untuk pelayanan izin ini, DPMPTSP tidak mengubah
personalia. Tidak ada penambahan, kita pakai SDM yang ada,” pungkasnya







0 comments:
Post a Comment