JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) berencana mengumumkan 10 calon pimpinan (capim) yang lolos
tes kesehatan, wawancara, dan uji publik, Jumat (30/8).
“Di tanggal 30 sudah ada 10 nama. Kalau sudah ada, nanti kami
layangkan surat permohonan ke Menteri Sekretariat Negara untuk diterima
Presiden tanggal 2 September,” ujar Ketua Pansel, Yenti Garnasih, di
RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8).
Sebanyak 20 capim KPK menjalani uji kesehatan di Rumah Sakit Pusat
Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta, Senin. Tim ahli dari RSPAD memeriksa
secara menyeluruh kesehatan para kandidat, baik kesehatan jasmani
maupun kejiwaan.
Pemeriksaan kesehatan capim KPK langsung dipimpin oleh Kepala RSPAD,
Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto. Pemeriksaan kesehatan itu penting
untuk memastikan pimpinan KPK terpilih nanti mampu menjalankan tugasnya
tanpa terhambat persoalan kesehatan. Hasil tes kesehatan ini
diperkirakan selesai pada Senin malam.
Pada 27 hingga 29 Agutus, 20 capim KPK ini akan mengikuti tes
wawancara dan uji publik. Selain anggota Pansel, dua nama dilibatkan
dalam uji publik. Mereka adalah pengacara Luhut Pangaribuan dan
sosiolog antikorupsi, Meutia Gani Rahman.
Kemudian, Pansel akan memilih 10 capim KPK untuk diserahkan ke
Presiden. Setelah itu, Presiden akan mengirim 10 capim itu untuk
mengikuti fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat. DPR akan memilih lima dari 10 kandidat capim KPK itu. Lima capim yang lolos fit and proper test itu akan diserahkan ke Presiden untuk ditetapkan sebagai komisioner KPK.
“Pokoknya tanggal 29 itu kami sudah bisa bekerja. Kami langsung rapat
sampai malam dan bersamaan dengan itu hasil 10 nama sudah bisa
diumumkan,” paparnya.
Sebelumnya, 20 nama yang lolos uji penilaian profil (profile assessment)
telah diumumkan Pansel Capim KPK. Dari nama-nama yang lolos, empat
orang merupakan perwira polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.
Adapun komisioner KPK 2015–2019 yang lolos profile assessment hanya
Alexander Marwata. Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh
calon lain yang lolos berprofesi hakim (satu orang), advokat (satu),
pegawai negeri sipil (tiga), dosen (3), karyawan BUMN (satu), dan
penasihat menteri (satu).
Konflik Kepentingan
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil menilai ada tiga anggota
Pansel Capim KPK yang diduga memiliki konflik kepentingan. Mereka adalah
Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih.
Tapi, Polri membantah ada konflik kepentingan dari Yenti Garnasih,
Hendardi, dan Indriyanto Seno Adji. Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan
Yenti hanya dosen tamu yang sesekali mengajar di Sekolah Staf dan
Pemimpin (Sespim) Polri. Sedangkan Hendardi dan Indriyanto Seno Adji
merupakan tim teknis dalam TGPF kasus teror terhadap Novel Baswedan.
“(Yenti Garnasih) bukan dosen tetap, jadi tidak ada kaitannya dengan
capim KPK. Dia hanya sesekali mengajar di Lembang, jadi dosen tamu
saja,” kata Dedi.
Sementara Indriyanto Seno Adji dan Hendardi merupakan tim teknis TGPF
kasus Novel. Namun, Dedi belum memastikan surat perintah (sprint) untuk posisi keduanya masih berlaku.

.gif)