![]() |
| Sekda Pemkab Lebak Dede Jaelani (tengah) menggelar rapat kerja bersama kepala OPD dan perwakilan BPJS Kesehatan di ruangan kerjanya, kemarin. Humas Setda Pemkab Lebak |
LEBAK – Sekda Pemkab Lebak Dede Jaelani mengatakan, Pemkab bakal
menambah alokasi anggaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu
melalui APBD Perubahan sebesar Rp1,5 miliar.
Menurutnya, tujuan pengalokasian anggaran
itu sepenuhnya untuk menanggung puluhan ribu jiwa warga tidak mampu yang akan
berobat.
“Ya, nanti pada awal September akan
ditambah sebesar Rp1,5 miliar. Jadi tahun ini total alokasi anggaran untuk
iuran BPJS Kesehatan warga tidak mampu sekira Rp22 miliar, dari sebelumnya yang
hanya Rp20,5 miliar,” kata Dede usai menggelar rapat bersama dengan sejumlah
kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPJS kesehatan di ruangan
kerjanya, Jumat (8/8).
Dia mericni, penambahan anggaran sebesar
Rp1,5 miliar itu untuk menanggung 91 ribu jiwa warga tidak mampu.
“Tentunya, kebijakan penambahan alokasi anggaran iuran BPJS ini untuk
masyarakat miskin. Kita tinggal menunggu kebijakan Ibu Bupati, untuk segera
disahkan dalam APBD perubahan nanti,” kata Dede.
Dia mengklaim, jumlah warga Lebak yang
menjadi peserta BPJS Kesehatan mencapai 96 persen. Untuk itu dia berharap, ke
depan seluruh masyarakat Lebak memiliki BPJS Kesehatan menuju Kabupaten Lebak
Universal Health Coverage (UHC).
“Kami inginnya seluruh kesehatan
masyarakat dapat terjamin. Untuk itu saya meminta kepada OPD terkait untuk
segera melakukan pendataan agar penanganan terkait BPJS Kesehatan bagi
masyarakat dapat segera dientaskan tahun ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Serang Sofyeni menuturkan, cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Kabupaten Lebak sampai dengan 1 Agustus 2019 tercatat 1.202.231 jiwa atau
sebesar 94,11 persen dari keseluruhan jumlah penduduk 1.227.242 jiwa.
“Baik itu BPJS mandiri maupun Penerima
Bantuan Iuran (PBI) yang sumber dananya dibebankan kepada APBD dan APBN,”
katanya.







0 comments:
Post a Comment