< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Polda Jatim Mulai Periksa Pelaku Rasis ke Mahasiswa Papua

Sabtu, 24 Agustus 2019 | Sabtu, Agustus 24, 2019 WIB | Last Updated 2019-08-23T20:28:41Z

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyata­kan masih melakukan pendala­man terkait adanya pihak yang melontarkan kata rasis kepada mahasiswa Papua di Surabaya sesuai dengan instruksi Presi­den Joko Widodo.
“Iya pasti ada pemeriksaan lanjutan, karena ini sesuai pe­rintah Presiden. Kapolri juga memerintahkan terkait rasisme harus dituntaskan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Sura­baya, Jumat (23/8).
Barung menegaskan pihak­nya tak akan pandang bulu untuk menindak siapapun pi­hak yang melakukan rasis yang mengakibatkan adanya keru­suhan di Papua.
“Siapapun juga, mau TNI, Polri, mahasiswa. Apalagi OKP (organisasi kepemudaan) akan ditindak tegas,” ucapnya.
Mengenai sejauh mana pe­nyidikannya, Barung menyebut pihaknya telah memeriksa lima korlap dari ormas Surabaya yang sempat mendatangi Asra­ma Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan No. 10 Surabaya.
Barung mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan di Polrestabes Surabaya dan salah satu yang diperiksa yakni Tri Susanti. Namun, hasil pemerik­saannya masih diproses. “Bet­ul, termasuk Susi pemeriksaan­nya di Polrestabes. Belum ada hasilnya, masih baru pemerik­saannya kok,” kata Barung.
Sementara mengenai peme­riksaan oknum TNI yang terli­bat, Barung mengatakan proses ini masih dilakukan pihak Ko­dam V/Brawijaya.
Hingga kini, Polrestabes Surabaya baru memanggil lima petinggi organisasi masyarakat (ormas) yang sempat ikut serta mengepung asrama.
Lima orang saksi yang akan dipanggil pada Sabtu 24 Agus­tus 2019 itu yakni Susi Rohm­adi (FKPPI), DJ Arifin (Sekber Benteng NKRI), Drs Arukat Djaswadi (Sekber Benteng NKRI), Basuki (Pemuda Pan­casila), Agus Fachrudin alias Gus Din (Wali Laskar Pembela Islam Surabaya).
Sementara itu, Kepolisian Daerah Papua Barat melaku­kan investigasi untuk mencari pelaku dan provokator pem­bakaran Gedung Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Pa­pua Barat pada Senin (19/8).
“Kami melakukan penyeli­dikan dan penyidikan karena dalam unjuk rasa kemudian ter­jadi tindak pidana, seperti pem­bakaran, penjarahan, dan pen­grusakan,” ujar Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, di Manokwari, Jumat.
Selain Gedung Sekretariat MRP Papua Barat, kantor Di­nas Kependudukan, dan Pen­catatan Sipil Papua Barat yang berada dalam satu atap dengan Gedung MRP pun jadi sasaran amuk massa.
Masih Diblokir
Sementara itu, Plt Kepa­la Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, mengata­kan pemblokiran data internet pada layanan operator seluler di Papua dan Papua Barat ma­sih berlanjut hingga Jumat, sampai situasi serta kondisi di dua wilayah tersebut benar-be­nar normal.
“Masyarakat di Papua dan Papua Barat tetap bisa berko­munikasi dengan mengguna­kan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/ SMS,” katanya. Ant/fdl/AR-2
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update