CILEGON – Fraksi Persatuan Demokrat dan Fraksi
Berkarya DPRD Kota Cilegon meminta pengisian jabatan Alat Kelengkapan
Dewan (AKD) dibagi rata. Dimana alat kelengkapan yang tersedia di
lembaga legislatif yakni Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV,
serta Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi
Daerah (Balegda) dan Badan Musyawarah (Banmus).
Rahmatulloh dari Fraksi Persatuan Demokrat (FPD) DPRD Kota Cilegon
mengatakan, menjelang penetapan Ketua DPRD pihaknya meminta AKD dibagi
rata.
Pihaknya berharap AKD tak dikuasai partai yang menduduki unsur pimpinan saja sehingga tak terkesan memonopoli.
“Sebab kerja DPRD Kota Cilegon adalah kolektif kolegial,” ujar Ketua
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kota Cilegon itu, Jumat
(20/9/2019).
Senada dikatakan Ketua Fraksi Partai Berkarya Dimas Putera. Dia
berharap AKD di DPRD Kota Cilegon dibagi rata sehingga seluruh partai
menempati posisi di AKD.
Dia menyatakan saat ini partainya masih membahas penempatan anggota Fraksi Partai Berkarya di setiap AKD.
“Untuk penempatan posisi setiap anggota dimana, sedang kita rapatkan,” katanya.

.gif)