< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Gubernur Pertahankan Guru Honorer

Rabu, 25 September 2019 | Rabu, September 25, 2019 WIB | Last Updated 2019-09-25T12:34:47Z

SERANG – Ribut-ribut mengenai guru honorer yang tidak diakui disikapi langsung Gubernur Banten Wahidin Halim. Orang nomor satu di Pemprov Banten ini akan mempertahankan keberadaan guru honorer yang diangkat setelah 31 Desember 2017.
Padahal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/3775-Dindikbud/2019 yang ditandatangani Plt Sekretaris Ujang Rafiudin tertanggal 20 September 2019. Dalam SE itu dijelaskan bahwa guru honorer yang diangkat setelah 31 Desember 2017 tidak akan diakui dan tidak akan menerima honor dari Pemprov Banten. Hal itu dilakukan untuk tertib administrasi pendataan pendidikan dan tenaga kependidikan pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
WH  mengaku tetap akan mempertahankan tenaga guru honorer di Banten yang telah terdaftar di Dapodik untuk tetap bekerja dan menerima gaji. “Tidak ada masalah karena sudah menerima gaji dan akan dipertahankan,” ujar WH kepada Radar Banten, Selasa (24/9).
Bagi WH, keberadaan guru honorer itu bukan masalah. “Jangan bikin kacau itu (surat edaran-red). Siapa bilang mau dibatalkan itu. Kita butuh mereka, siapa yang gak mengakui orang sudah kita gaji mereka dari 2017 sampai sekarang,” tandasnya.
Kata dia, guru honorer tetap diakui. Apalagi, pengangkatan guru honorer merupakan kebijakan Gubernur. Sedangkan surat edaran yang dikeluarkan Dindikbud bukan dibuat Gubernur.
Untuk itu, WH meminta para guru honorer tetap mengajar karena Pemprov Banten mau membuat sekolah baru. Ketimbang mencari guru lagi maka guru honorer yang sudah ada dipertahankan. “Yang sudah ada kita angkat. Nanti dilihat kebutuhannya (untuk penambahan-red),” ujar adik dari mantan Menteri Luar Negeri RI 2001-2009 Hassan Wirajuda.
Ia mengatakan, Pemprov juga mengangkat 400 dokter di era kepemimpinannya untuk pelayanan di rumah sakit . “Karena saya punya dana cukup, gajinya saya naikin,” tuturnya.
Sementara Kepala Dindikbud Provinsi Banten Engkos Kosasih mengatakan, guru honorer di atas 2017 memang tetap dipertahankan. Dindikbud hanya berupaya untuk melakukan penertiban administrasi. “Jadi siapa yang mengatakan tidak dipertahankan. Tanyain yang buat suratnya siapa,” tandasnya.
Kata dia, apabila tidak ditertibkan administrasinya maka dikhawatirkan ada manipulasi data. Jumlah guru honorer juga baru dapat diketahui saat menyusun anggaran dari bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) untuk guru honorer. “Selalu kurang tiap bulan, ternyata ada penambahan yang diangkat oleh kepala sekolah tanpa lapor dan koordinasi,” ujar Engkos.
Ia mengatakan, SK pengangkatan guru honorer dilakukan kepala daerah. Sedangkan kepala dinas hanya sebatas penugasan periode tahunan. Apabila bisa dipakai lagi maka diperpanjang.
Engkos mengatakan, ada penambahan guru honorer saat ada penambahan rombongan belajar (rombel) ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Begitu juga saat ada pembangunan unit sekolah baru. “Bukan serentak semua mengangkat guru honorer. Bahkan yang diangkatnya juga tidak jelas kebutuhan gurunya dan bidang studinya apa. Kan ada aturan,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, kebijakan pemerintah pusat yang tidak mengakui guru honorer di atas 2017. “Kaitan data di mereka (pemerintah pusat-red),” tuturnya.
Namun, faktanya di daerah membutuhkan guru honorer karena pendidikan adalah hak warga negara. Solusi dari hal itu, apabila Gubernur sudah mengambil keputusan akan mengangkat guru honorer di atas 2017. “Anggarannya ada, orangnya ada. Tinggal nyari solusi ke pusat. Minta dispensasi agar dapat diangkat,” ujar Komarudin.
Kata dia, sampai akhir tahun ini, karena sudah dianggarkan maka guru honorer dapat tetap bekerja. Terkait penertiban administrasi Pemprov akan melakukan pendataan untuk mengetahui kualifikasi dan kompetensi guru honorer itu. “Atau kalau perlu diuji dan dites lagi,” tandasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update