< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Tiga Pimpinan DPRD Cilegon Jalani Sumpah Jabatan

Rabu, 25 September 2019 | Rabu, September 25, 2019 WIB | Last Updated 2019-09-25T12:43:30Z

CILEGON – Hari ini (24/9), tiga pimpinan DPRD Kota Cilegon akan menjalani sumpah jabatan. Ketiga pimpinan Dewan itu adalah Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi, serta dua wakilnya Sokhidin dan Nurrotul Uyun. Pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan melalui rapat paripurna khusus pengambilan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu (25/9).
Kepala Bagian Persidangan pada Sekretariat DPRD Kota Cilegon Hidayat Makmur menjelaskan, rencananya pengucapan sumpah akan dilaksanakan sekira pukul 14.00. Proses pengucapan sumpah akan dipandu oleh perwakilan Pengadilan Negeri Serang. “Kalau yang kemarin kan disumpah sebagai anggota, sekarang sebagai ketua dan wakil ketua dewan,” ujar Hidayat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (24/9).
Menurutnya, proses pengucapan sumpah dilakukan seiring dengan telah keluarnya surat keputusan pendefinitifan pimpinan DPRD Kota Cilegon dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Surat keputusan itu dikeluarkan pada Senin (23/9).
Sementara itu, Nurrotul Uyun, anggota DPRD Kota Cilegon yang akan menjalani sumpah hari ini menilai kepercayaan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon merupakan amanah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab dan profesional. “Saya akan berupaya semaksimal mungkin mengemban amanah itu,” ujar UyunIa melanjutkan, usai didefinitifkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, ia bersama unsur pimpinan lain akan mulai membahas terkait proses penyusunan tata tertib. Menurutnya pembahasan itu akan menjadi prioritas usai dilantik. “Semuanya kan diatur melalui tata tertib, salah satunya AKD (alat kelengkapan Dewan),” ujarnya.
Ia memastikan, segala kebijakan yang diambil akan berdasarkan kesepakatan bersama serta melalui pertimbangan yang maksimal dari unsur-unsur pimpinan. Berdasarkan keterangan dari Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Gunawan Rusminto menjelaskan, Pemprov Banten telah mengeluarkan surat keputusan untuk DPRD Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang.
Sedangkan untuk Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak masih dalam proses paraf koordinasi dari Biro Hukum. “DPRD Provinsi Banten masih menunggu proses pada Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Serang belum mengajukan namun sudah diinformasikan untuk segera disampaikan,” ujar Gunawan.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update