SERANG – Gubernur Banten telah mengesahkan usulan pimpinan DPRD Kota
Serang definitif. Pengesahan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK)
Nomor 170.05/Kep./2019.
Dalam putusannya, Gubernur Banten meresmikan pimpinan DPRD Kota
Serang masa jabatan 2019-2024 sesuai usulan. Yakni, Ketua DPRD Kota
Serang dijabat Budi Rustandi (Gerindra). Lalu tiga wakil ketua dewan,
yakni Ratu Tatu Maryana (Golkar), Roni Alfanto (NasDem) dan Hasan Basri
(PKS).
Surat Keputusan tersebut sudah keluar pada Senin (23/9). SK tersebut
diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Serang. “Sudah
kita ambil ke sana (provinsi) oleh bagian pemerintahan ke biro
pemerintahan provinsi,” kata Sekreatris DPRD Kota Serang Moch Ma’mun
Chudori.
Setelah menerima SK Gubernur, pihaknya segera mempersiapkan paripurna
pelantikan yang direncanakan pada hari Jumat (27/9) mendatang.
“Paripurnanya sama dengan pelantikan anggota dewan kemarin, tapi lebih
sederhana,” ucap Ma’mun.
Ia sangat mengapresiasi kecepatan Pemerintah Provinsi dalam proses
mengeluarkan SK. Karena, waktu yang dibutuhkan tidak lama dari pengajuan
pada 12 September lalu. “Alhamdulillah cepat, bahkan kalau DPRD Kota
Serang ini cepat banget,” ujarnya.
Ketua DPRD sementara yang juga diusulkan untuk menjadi ketua DPRD
definitif oleh partai Gerindra Budi Rustandi berharap, dirinya bisa
menjaga amanah partai dan lembaga sebagai pimpinan. Serta bisa
menunjukan kinerja maksimal sebagai pimpinan DPRD Kota Serang.
“Bismillah, semoga dimudahkan, semoga bisa menjaga amanah partai dan
menjadi lebih baik lagi,” katanya.

.gif)