JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan
2019-2023, Nurul Ghufron akan menyamakan persepsi dengan internal
lembaga antirasuah tersebut. Hal ini dilakukan agar ke depan jajaran
internal KPK makin kompak. Jajaran internal KPK harus makin solid.
“Ya itu kami akan mensolid-kan di internal dulu dan menyamakan visi
dan frekuensinya biar kemudian ketika kami bergerak bisa sinergis.
Pergerakannya adalah pergerakan institusi KPK, tidak tercecer-cecer,”
kata Ghufron, di Jakarta, Selasa (17/9).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember ini tidak akan terlalu
memperdulikan isu julukan polisi Taliban dan India yang disematkan
kepada beberapa struktural di KPK. Menurut Ghufron, warna-warni
perbedaan tersebut hal wajar, yang penting NKRI harus tetap satu.
“Dasar hukum yang dijadikan pegangan untuk bergerak satu. Perkara ada yang hitam, kuning langsat itu biasa, saya nggak apa-apa.
Dengan pimpinan yang lain berbeda-beda. Tetapi kalau ukurannya sama,
cinta NKRI yang satu visinya memberantas korupsi, inginnya Indonesia
lebih baik maka apapun warna-warna itu memberikan kekayaan,” jelas
Ghufron.
Ghufron tidak akan mengkhusus-khususkan kasus korupsi yang ada di
KPK. Beban kasus yang masih menggantung di KPK, akan dilanjutkan jika
sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
“Kasus-kasus yang tertunda kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup
maka akan kami naikkan. Standarnya kalau di mata hukum tidak ada kasus
yang besar-besar. Tidak, yang disebut korupsi sama, tidak dilihat besar
kecilnya, tapi dilihat dari memenuhi atau tidak memenuhi berdasarkan
dua alat bukti. Ini dilakukan supaya tidak menumpuk, semakin berganti
tahun, bebannya semakin berat,” katanya.
Selain itu, Ghufron juga tidak mempermasalahkan dan mendukung adanya
Wadah Pegawai (WP) KPK, asalkan masih dalam koridor dan kapasitasnya
mewakili aspirasi dan kepentingan pegawai KPK.
.gif)