PANDEGLANG – Ketua dan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang definitif
dikukuhkan oleh ketua Pengadilan Negeri Pandeglang.
Hal ini terungkap pada rapat paripurna
pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang masa jabatan
2019-2024 di Gedung DPRD Pandeglang.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan
Gubernur Banten 170.05/KEP.271-HUK/2019 tentang peresmian pimpinan DPRD
Kabupaten Pandeglang masa bakti 2019-2024. Ketua DPRD Definitif yaitu TB
Udi Juhdi dari partai Gerindra, Wakil Ketua I H Gunawan (Partai
Golkar), Wakil Ketua II TB Asep Rafiudin (PKS), dan Wakil Ketua III
Fuhaira Amina (Demokrat).
Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang hadir
pada kesempatan tetsebut mengatakan, dengan adanya pelantikan para
pimpinan ini akan memaksimalkan jalannya roda pemerintahan di lingkup
DPRD.
Selain itu, dikatakan Irna, hubungan kerjasama yang sifatnya kemitraan yang telah terbangun dapat ditingkatkan.
“Memang perlu adanya kerjasama yang baik
dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” kata
Irna melalui siaran tertulis, Sabtu (21/9/2019).
Masih kata Irna, hal terpenting dan
mendesak saat ini adalah pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
prioritas Platfont Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) untuk APBD
perubahan tahun 2019, dan pengesahan KUA PPAS untuk tahun anggaran 2020.
“Mohon kiranya setelah ini yang harus kita
selesaikan adalah pegesahaan anggaran baik untuk perubahan anggaran
tahun 2019, maupun anggaran untuk tahun 2020,” imbuhnya.

.gif)