SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang
merasa pembahasan APBD tahun 2020 tidak terganggu, karena belum turunnya
Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten untuk pimpinan definitif DPRD Kota
Serang.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pembahasan APBD Kota Serang
tahun 2020 sudah berjalan. Selain itu, dia meyakini, SK tersebut tidak
akan terlalu lama untuk keluar. “APBD 2020 tidak terganggu, paling pekan
depan sudah keluar (SK),” katanya, Kamis (19/9/2019).
Selain itu, ujar dia, untuk APBD Perubahan tahun 2019 juga tidak
menjadi gangguan. Hal tersebut, karena APBD Perubahan sudah disepakati
sebelum dilaksanakannya pelantikan anggota DPRD Kota Serang yang baru.
“Saya kira kalau pemkot tidak ada masalah, karena (APBD) perubahan
sudah selesai. Kemudian, (APBD) 2020 sedang berjalan dan (APBD)
perubahan kan diketuk sebelum dewan dilantik, jadi tidak ada masalah,”
ujarnya.
Meski demikian, ucap dia, pihaknya tetap akan melakukan upaya untuk
mempercepat proses keluarnya SK pimpinan definitif DPRD Kota Serang.
Upaya yang dilakukan dengan intens melakukan komunikasi ke Pemerintah
Provinsi Banten. “Pasti (diupayakan), pendekatan secara pribadi disusul
ke sana pasti,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten untuk
unsur pimpinan DPRD Kota Serang belum keluar. Akibatnya, pembahasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tahun anggaran
2020 dihentikan.
Menurut Sekretaris DPRD Kota Serang Moch Ma’mun Chudari dihentikannya
pembahasan APBD Kota Serang, karena pascajawaban wali kota terhadap
pandangan umum fraksi, seharusnya dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar)
DPRD Kota Serang. Namun, karena SK gubernur untuk pimpinan definitif
belum keluar, badan anggaran yang merupakan salah satu alat kelengkapan
dewan (AKD) belum dibentuk.
“Kami berhentikan (pembahasan APBD) kemarin, karena tanggapan wali
kota sudah selesai. Karena , pembahasan itu wilayahnya badan anggaran,
dijadwalkan kembali setelah AKD badan anggaran terbentuk dan itu sudah
kesepakatan kami dengan pemkot,” katanya kepada Kabar Banten, Selasa
(17/9/2019).

.gif)