JAKARTA – Puluhan wartawan dari berbagai media massa
mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap
jurnalis. Aksi solidaritas mereka gelar di Taman Pandang Istana, depan
Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis
(26/9/2019) sore.
Dalam aksinya, para wartawan yang sehari-harinya meliput di wilayah
DKI Jakarta melakukan aksi teatrikal, membakar lilin dan membentangkan
sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan terkait kebebasan pers. Di
antaranya, “Tegakkan Keadilan, Jangan Rampas Kebebasan Pers”, “Jangan
Rampas Paksa Alat dan Bungkam Kebebasan Kami Bekerja”, “Stop!!!
Kekerasan Terhadap Jurnalis” dan “Wartawan Bukan Musuh Polisi”.
Koordinator aksi, Rani Sanjaya menerangkan, aksi solidaritas
bertujuan untuk mengingatkan bahwa pers memiliki kebebasan yang dijamin
dalam undang-undang. Sehingga tidak semestinya aparat bertindak
semena-mena terhadap jurnalis.
“Beragam kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat
kepolisian belum juga mampu mengubah keadaan. Sudut pandang yang salah
dari para oknum membuat wartawan kerap kali menjadi korban pemukulan dan
perampasan alat kerja,” ujar kontributor MNC Group itu.
Lebih lanjut para jurnalis juga menyampaikan sejumlah tuntutan.
Berikut tuntutan yang mereka bacakan bersama-sama dalam aksi tersebut:
1. Periksa dan adili oknum polisi pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan.
2 Beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera.
3.Perintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mempelajari isi dari UU Pers.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis mendapat intimidasi dari oknum aparat
saat meliput rangkaian aksi demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Gedung
DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2109) dan Rabu (25/9/2019).
Bukan cuma itu, para pekerja media massa ini bahkan mengalami kekerasan
fisik hingga perampasan alat kerja jurnalis.


.gif)