JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan
amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 tidak akan mengubah sistem
pemilihan presiden dan wakil presiden karena akan tetap menggunakan
pemilihan langsung. “Jadi, saya tahu persis arah dari pertanyaan tadi
intinya kalau Anda apakah amendemen ini mengubah sistem pemilihan
presiden, tidak,” kata Bamsoet di kediaman presiden kelima RI Megawati
Soekarnoputri, Jakarta, Kamis (10/10).
Bamsoet menjelaskan yang dimaksud perubahan terbatas adalah
menyangkut masalah ekonomi dan pembangunan Indonesia dalam kurun waktu
50 sampai dengan 100 tahun yang akan datang. Menurut dia, amandemen
terbatas tersebut maksudnya adalah lebih kepada agar ke depannya
tercipta cetak biru (blue print) Indonesia 50-100 tahun ke depan yang
mengacu pada satu buku induk.
Dikatakan Bamsoet bahwa Indonesia telah memilih demokrasi dengan
sistem pemilihan langsung. Namun, seharusnya visi dan misi pemimpin dari
daerah hingga pusat harus mengacu pada peta jalan Indonesia yang sudah
digariskan ke depan.
0 comments:
Post a Comment