![]() |
| Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Asep Sukandarusman, Kasubid Renmin Kompol P Winoto dan Kanit Resmob Iptu Michael Tandayu saat ekspose kasus pembobol mini market |
SERANG – Tim Jawara dan Reserse Mobile (Resmob)
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Banten
meringkus empat pembobol spesialis minimarket serta agen rokok di sebuah
rumah kontrakan di daerah Cilincing, Jakarta Utara.
Tak hanya pelaku pencurian, Tim Subdit Jatanras ini juga mengamankan satu tersangka penadah barang hasil jarahan.
Ketiga pelaku diantaranya Umar Hamzah alias Jaun, (40), Abdul Herman
alias Adung (29) dan Ahmad (22), ketiganya merupakan warga Kecamatan
Cilincing Kota, Jakarta Utara. Sedangkan tersangka penadah yaitu MS
alias Daeng (50) warga Jalan Pancing, Kecamatan Cilincing, Jakarta
Timur.
“Ketiga tersangka berhasil kita amankan di satu tempat kontrakan di
Cilincing. Sedangkan tersangka penadah, kita amankan di rumahnya,”
ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat menggelar
ekspose, Kamis (3/10/2019).
Edy menjelaskan pengungkapan kasus pencurian dengan sasaran mini
market ini bermula dari tertangkapnya tiga tersangka Tri alias Ateng,
Dedi Yanuri, dan Renda Wiguna oleh masyarakat saat membobol toko
kelontong milik warga Medan di Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung,
Kabupaten Lebak, pada Sabtu (28/9/2019) dini hari.
“Saya bersyukur warga tidak bertindak brutal sehingga kasus pencurian
ini dapat kami kembangkan. Dalam pengembangan kasus, diketahui jika
kelompok spesialis pencurian mini market dan toko kelontongan memiliki
jaringan yang diotaki tersangka Ahmad,” kata Kabid Humas didampingi
Kasubdit Jatanras AKBP Asep Sukandarusman, Kasubid Renmin Kompol P
Winoto dan Kanit Resmob Iptu Michael Tandayu.
Setelah mendapatkan identitas dan tempat tinggal pelaku Tim Jatanras
yang dipimpin Kasubdit III Jatanras, AKBP Asep Sukandarusman, pada Senin
(30/9/2019), membawa tersangka Renda untuk menunjukan tempat
persembunyian kelompoknya dan berhasil meringkus tiga tersangka di
sebuah rumah kontrakan di daerah Cilincing.
“Saat penyergapan berlangsung tersangka Renda berusaha melarikan diri
namun berhasil ditangkap kembali setelah betis terkena tembakan.
Begitupun dengan tersangka Ahmad, satu dari tiga tersangka yang disergap
terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan
tidak mengindahkan tembakan peringatan saat petugas menyergapnya,” ujar
Edy Sumardi.
“Tidak lama kemudian Tim Jawara dan Resmob juga mengamankan Daeng
tersangka penadah tak jauh dari kontrakan 3 tersangka,” tandasnya

.gif)