SERANG – Sejak memimpin Kabupaten Serang pada
Februari 2016, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menghadapi persoalan
banyaknya infrastruktur jalan yang rusak. Pada 2016 untuk jalan status
kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,3 kilometer, dalam kondisi
baik hanya 126,4 kilometer dan belum baik 464,73 kilometer.
Atas kondisi tersebut, Tatu berkomitmen untuk memprioritaskan
perbaikan jalan kabupaten dengan betonisasi sepanjang 601,3 kilometer
dengan target tuntas 2021. Komitmen tersebut diperkuat dengan Peraturan
Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan
Infrastruktur Jalan Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten
Serang Hatib Nawawi menjelaskan, sesuai kewenangannya, telah dibagi
status jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, dan jalan
desa. “Pemerintah Kabupaten Serang harus menyelesaikan tugas pokok,
memperioritaskan perbaikan jalan kewenangan kabupaten,” ujar Hatib,
melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).
Menurut Hatib, sepanjang 601,3 kilometer jalan kewenangan Kabupaten
ditargetkan dalam kondisi mantap dengan betonisasi pada tahun 2021. Hal
tersebut dicapai dengan mengalokasikan anggaran rata-rata Rp 300 miliar
per tahun. “Targetnya 100 kilometer jalan kabupaten dibeton per tahun.
Sekarang sudah terlihat hasilnya,” ungkap Hatib.
Hatib mengungkapkan, sampai tahun 2019 sudah diperbaiki jalan
kewenangan kabupaten dengan betonisasi sepanjang 469 KILOMETER. “Kami
optimis, sesuai komitmen Bupati Serang bahwa pada tahun 2021, seluruh
jalan kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,3 kilometer dalam
kondisi mantap dengan betonisasi,” ujarnya.
Bagaimana dengan jalan desa? Hatib menjelaskan, Pemkab Serang tetap
membantu dengan mekanisme hibah dan harus ada usulan dari pemerintah
desa dan menyatakan tidak mampu membangun jalan desa yang disebutkan.
“Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK meminta kami fokus ke jalan kabupaten
karena belum tuntas. Kalau kami fokus ke jalan desa, nanti ditegur BPK.
Namun dari sekira 1.800 kilometer jalan desa, Pemkab Serang baru bisa
membantu sekitar 15 persen,” ujarnya.
Namun Hatib menegaskan, setelah tuntas membangun jalan kabupaten yang
ditargetkan selesai 2021, Pemkab Serang akan menaikkan status sepanjang
400 kilometer jalan desa, menjadi jalan kabupaten. “Mudah-mudahan kita
dapat bantuan dari DAK (pemerintah pusat) dan bantuan gubernur bisa
tinggi, jadi kita bisa ngebut memperbaiki jalan,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment