SERANG, (KB).- Dalam upaya menekan angka kecelakaan
di jalan tol akibat “overload dan overdimension” (ODOL), PT Marga
Mandalasakti (Astra Tol Tangerang-Merak) menggelar kampanye keselamatan
berkendara, di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 68 ruang tol
Tangerang-Merak, Rabu (27/11/2019).
Hal tersebut dilakukan, karena Tol Tangerang-Merak merupakan
penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatera, yang menghubungkan antara
Pelabuhan Merak dengan berbagai kawasan industri di Jabodetabek.
Sehingga seringkali dilintasi oleh Kendaraan Angkutan Barang (KAB) dan
kerap terindikasi melebihi batas muatan maupun modifikasi kendaraan
angkutan barang yang tidak sesuai aturan muatan.
Dalam kegiatan, turut hadir Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Balai
Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Banten, Korlantas Polri,
Polda Banten, Dirlantas Banten, Perwakilan Bank Indonesia Banten,
perwakilan transporter, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO),
dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi Banten.
Selain itu, Metropolitan Expressway Company Limited (MEX) melalui
program “Tokyo Smart Driver” juga turut hadir dalam kegiatan sosialisasi
keselamatan berkendara. Diketahui, MEX merupakan pengelola jalan tol di
wilayah Tokyo, Jepang. Sejak tahun 2010 Astra Tol Tangerang-Merak telah
melakukan kerjasama dan bersama-sama mensosialisasikan program
keselamatan bagi pengguna jalan.
Presiden Direktur PT Marga mandalasakti Kris Ade Sudiyono
menjelaskan, pertumbuhan trafik rata-rata Tol Tangerang-Merak sebesar 10
persen setiap tahunnya. Namun, diimbangi dengan pertumbuhan 10 persen
KAB dengan total 5,5 persen merupakan kendaraan “overload”. Berdasarkan
data tersebut menggambarkan tingkat kepatuhan KAB di jalan tol masih
sangat rendah.
“Dari kendaraan ODOL tersebut dapat menyebabkan terjadinya kerusakan
perkerasan jalan serta percepatan yang rendah. Sehingga mengakibatkan
tingginya jumlah kecelakaan yang berdampak pada meningkatnya tingkat
fatalitas kecelakaan di jalan tol. Oleh karena itu melalui kegiatan ini
diharapkan para pengemudi, terutama sopir truk dapat paham dan mengerti,
serta mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, pihaknya memiliki komitmen dalam penerapan menuju
“intelligent transportation system”. Sejak tahun 2014, pihaknya telah
memanfaatkan teknologi Weight In Motion (WIM) sebagai upaya pengendalian
kendaraan ODOL. Hingga saat ini sudah terpasang di sejumlah titik
Gerbang Tol, yakni Cilegon Barat, Cilegon Timur, Serang Barat, dan
Cikande. Kendaraan yang melintasi maka secara otomatis di timbang dan
diketahui bobotnya. Apabila melebihi kapasitas beban, akan diberi tiket
khusus untuk keluar gerbang tol terdekat.
“Karena kami kan tidak memiliki kewenangan untuk menindak. Jadi kami
hanya mengingatkan kepada pengguna jalan agar memperhatikan tonase
muatan kendaraan. Sehingga perjalanan jadi lancar aman dan nyaman sampai
ke tujuan kami pun bersinergi bersama pihak-pihak terkait dan juga para
transporter,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri
Nurtopo mengatakan, kendaraan atau truk yang melebihi muatan di wilayah
Banten lebih dari 50 persen. Namun, pihaknya telah melakukan kerjasama
dengan kepolisian untuk menindak pelanggaran tersebut. “Kalau dilihat
lebih dari 50 persen, pengendara ini melanggar atau melebihi muatan.
Kami juga bekerjasama dengan kepolisian agar menindak dengan memberikan
tilang kepada pelanggar,” ujarnya.
Ini juga, kata dia, sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal
(Dirjen) Perhubungan Darat Nomor SE.02/AJ.108/DRDJ/2008 kendaraan harus
mengikuti ketentuan beban maksimal tiap EXLE. Jumlah berat yang
diizinkan (JBI) dan jumlah berat kombinasi yang diizinkan (JKBI) dan
jarak pada antar sumbu pada buku KIR.
“Kemudian, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Nomor 134 Tahun 2015
Kementerian Perhubungan tentang Penyelenggaraan penimbangan kendaraan
bermotor di jalan bahwa penimbangan kendaraan bermotor terdiri atas
model statis dan model dinamis,” ucapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo menyampaikan
bahwa 30 persen dari 1.000 kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol
diakibatkan oleh kendaraan yang muatannya berlebihan. Sehingga,
menghambat jalan pengendara lain hingga akhirnya mengalami kecelakaan.
“Sekitar 30 persen, kecelakaan di jalan tol diakibatkan oleh kendaraan
muatan lebih itu,” katanya.







0 comments:
Post a Comment