< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Butuh Klarifikasi, KPK Segera Periksa Anggota Dewan Melchias Mekeng

Minggu, 24 November 2019 | Minggu, November 24, 2019 WIB | Last Updated 2019-11-24T02:58:39Z


JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan pihaknya segera memanggil Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng.

Mekeng sejatinya akan dimintai keterangan untuk penyidikan dengan tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

"Akan dipanggil lagi tentunya, karena itu terkait dengan perlunya klarifikasi peran yang bersangkutan dari adanya keterangan pihak lain," ujar Saut saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019).Saut menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan dan jajaran penindakan KPK dan akan secepatnya mengambil langkah untuk memeriksa Mekeng.

"Pimpinan sudah koordinasi dengan jajaran penindakan seperti apa menyikapi hal ini, masih menunggu kesibukan tim yang menangani kasus tersebut di luar kota. Sehingga masih menunggu langkah selanjutnya," jelasnya.

Saut menegaskan, keterangan Mekeng dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi mengurus terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Karena itu terkait dengan perlunya klarifikasi peran yang bersangkutan dari adanya keterangan pihak lain," ungkapnya.

KPK telah mencegah Mekeng bepergian ke luar negeri. Mekeng sudah empat kali dipanggil untuk bersaksi dengan tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, namun tak hadir.

Mekeng juga sudah empat kali tidak memenuhi panggilan KPK, yakni pada 11 September 2019, 16 September 2019, 19 September 2019, dan 8 Oktober 2019. Pada pemanggilan pertama hingga ketiga, Mekeng beralasan sakit. Panggilan terakhir, Mekeng mangkir tanpa alasan.

Dalam persidangan kasus ini, Samin Tan yang sempat dihadirkan sebagai saksi sempat menceritakan peran Mekeng untuk mempertemukan dirinya dengan Eni Maulani Saragih. Perkenalan Samin Tan dengan Eni terjadi di kantor Mekeng, di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan.

Atas bantuan Mekeng tersebut, Eni disebut dalam surat dakwaan menerima uang Rp5 miliar dari Samin Tan. Uang tersebut kemudian digunakan Eni untuk pemenangan suaminya, Muhammad Al-Khadziq dalam Pilkada Temanggung 2018.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update