![]() |
| Pringatan HUT ke 74 PGRI dan HGN 2019 Tingkat Kota Serang di di Gor Gelanggang Remaja. |
SERANG-Problematika kesejahteraan guru honorer selalu menjadi
bahasan yang menarik dan tisak ada hentinya. Mengingat, beban kerja
yang sama dengan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akan
tetapi, hal itu berbanding terbalik dengan honor yang terima diri
honorer.
Menyambut momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN), Walikota Serang Syafrudin
mengeluarkan kebijakan melalui surat saktinya untuk mensejahterakan
guru honorer.
Ia mengatakan, bahwa guru merupakan kunci kesuksesan
dalam memajukan Kota Serang. Maka melalui Surat Keputusan (SK) Walikota
Serang, guru honorer akan mendapatkan intensif khusus sebesar Rp200
ribu perbulan.
"Sebenarnya sudah diberikan honor tapi tidak sebesar Kabupaten/Kota
yang maju hanya Rp200 ribu. Insyaallah bertahap dari 2020 sampai kesana
lebih dari itu mudah-mudahan sampai Rp500 ribu," katanya saat ditemui di
Gor Gelanggang Remaja, Senin, (25/11/2019).
Tidak hanya berupa
intensif, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang juga membuka 143 lowongan
khusus guru yang mendaftar di Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk memperhatikan para guru.
"Testing
CPNS 143 ini untuk guru, yang lain mah formatnya cuma satu. Buat guru
mah beda, ini bentuk dan bagian dari cinta Pemkot Serang kepada para
Guru," ujarnya.
Disisi lain, Syafrudin juga berharap guru dapat
meningkatkan kualitas belajar dalam mencerdaskan generasi Bangsa. Agar
Kota Serang menjadi sebuah daerah yang maju dan bisa menjadi contoh bagi
Kabupaten atau Kota lainnya.
"Harapan terutama dalam peningkatan
pendidikan supaya setara dengan daerah lain agar kualitas pendidikan
ditingkatkan, dari disiplin guru dan murid harus juga diterapkan,"
terangnya.
Menanggapi hal itu, Wakil ketua PGRI kota serang
Bakhraeni mengaku bersyukur atas perhatian Pemkot Serang kepada guru
honorer. Selain itu, dirinya juga berharap Pemkot dapat memberikan
beasiswa kepada guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Alhamdulillah
dengan ada aturan baru, guru honorer boleh mengikuti PPG dan nanti
kalau lulus mendapatkan sertifikasi," tukasnya.







0 comments:
Post a Comment