SERANG, -- Ketua DPD HIPPI Provinsi Banten H Syaiful Bahri Membuka Rapat Kerja Daerah , rapat kerja Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan
Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Serang periode 2019-2024, di Gedung KORPRI Kota Serang (30/11).
Dalam sambutannya H Syaiful Bahri mengatakan, untuk memperkuat negara pengusaha
harus berjalan bersama-sama agar dapat mencapai sinergitas yang baik.
"Negara ini harus ditopang oleh tiga kekuatan, pertama pemerintah,
kedua di sektor swasta (pengusaha) dan ketiga masyarakat yang harus
berjalan bersama-sama," tegasnya.
menambahkan, HIPPI bisa berkolaborasi dengan Usaha Mandiri Kecil
Menengah (UMKM) yang telah ada untuk lebih dikembangkan kembali.
"Buat saya bagus jika HIPPI mau mengembangkannya di sektor UMKM untuk bersama-sama bisa berkolaborasi," imbaunya.
Ketua DPC HIPPI Kota Serang Menambahkan Pada Saat Memberikan Sambutan UMKM jika lebih
kreatif dalam memasarkanya dan mengemasnya, maka bukan tidak mungkin
UMKM akan lebih berkembang.
"Semoga HIPPI dan Pemerintah Kota Serang dapat mengembangkan
UMKM dengan kreatifitas, sehingga para wisatawan mau kembali
berkunjung," jelasnya, seraya berharap agar rapat ini bisa di
implementasikan dan bisa membawa perubahan untuk Kota Serang Umumnya Provinsi Banten ke arah yang
lebih baik terutama di dunia usaha. (Tim-one)
REKOMENDASI HASIL RAPAT KERJA DPC HIPPI KOTA SERANG:
1. Mendorong segera di terbitkan Regulasi tentang perlindungan dan
pembinaan Usaha Pribumi di Kota Serang. Aspek pengaturan meliputi:
pembatasan sistem pemasaran produk dari luar yang memiliki jenis produk
yang sama dengan produk pengusaha lokal, pembinaan dan fasilitasi
pengembangan usaha dan produk unggulan daerah serta fasilitasi dukungan
pembiayaan dan pemasaran
2. Mendorong pemerintah kota serang
melakukan penataan terhadap tata ruang wilayah untuk mendukung
pengembangan sektor kepariwisataan, perindustrian serta perniagaan
secara terpadu dan sistematis
3. Mendorong pengembangan pembangunan ekonomi secara merata pada setiap kelurahan dengan konsep one vllage one product (OVOP)
4. Mendorong regilasi penggunaan produk lokal dalam setiap kegiatan pemerintahan di lingkungan kota serang
5. Mendorong mengembangkan pusat bisnis bagi pemasaran produk UMKM









0 comments:
Post a Comment