JAKARTA – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menyindir para
dokter yang melakukan tindakan terhadap pasien secara berlebihan atau
maksimal, padahal seharusnya cukup ditangani dengan optimal. Terawan
mengatakan tindakan yang dilakukan dokter terhadap pasien secara
berlebihan itu membuat biaya klaim BPJS Kesehatan ke rumah sakit jadi
membengkak.
“Kalau memang tidak perlu dikerjakan, jangan dikerjakan. Kalau itu
maksa dikerjakan, artinya membahayakan pasien. Setiap tindakan punya
konsekuensi risiko pada pasien, dan itu sebenarnya bisa mencelakakan
pasien untuk tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah
yang benar,” kata Terawan dalam acara pertemuan dengan pelaku industri
farmasi dan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin
(25/11).
Besarnya biaya klaim tersebut, kata Menkes, bisa terlihat dari data
BPJS Kesehatan pada pembiayaan penyakit jantung tahun 2018 yang mencapai
10,5 triliun rupiah dan tindakan operasi sectio caesarea yang terlalu
banyak. Menkes Terawan mengungkapkan data BPJS Kesehatan tentang
perbandingan kelahiran operasi caesar dengan kelahiran normal sebesar 45
persen, padahal menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), idealnya
perbandingan tersebut sebesar 20 persen.
Membahayakan Pasien
Menkes mengatakan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan dokter
kepada pasien sesuai undang-undang adalah pelayanan kesehatan dasar,
yaitu pelayanan kesehatan yang optimal, bukan maksimal. Menurut Terawan,
pelayanan kesehatan yang maksimal justru bisa membahayakan keselamatan
pasien. Menkes meminta kepada dokter untuk tidak melakukan tindakan yang
maksimal yang notabene merugikan pasien.
Dia berpendapat apabila para dokter telah melakukan tindakan yang
benar maka klaim BPJS Kesehatan tidak akan membengkak seperti saat ini.
“Tidak boleh over atau maksimal, tidak boleh juga minimal. Di situlah
yang saya namakan sebuah penyadaran ke teman-teman semua, sehingga
farmasi akan senang, ikut mendoakan supaya dokter-dokter kita berbuat
sesuai dengan kaidah-kaidah yang tepat memberi terapi yang optimal,”
kata dia.
Terawan mengatakan hal tersebut karena dirinya sebelum menjabat
Menteri Kesehatan adalah dokter yang juga melayani pasien sehingga
memahami hal-hal yang terjadi di lapangan. “Ini saya yakin dokter-dokter
membela diri ini, wah ini saya sudah sesuai aturan. Loh, saya dokter
fungsional, saya ini yo dokter beneran. Saya melayani pasien, sama-sama
lah,” kata Terawan.







0 comments:
Post a Comment