![]() |
| Walikota serang Syafruddin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (21/11/2019) |
SERANG-Untuk memangkas kesenjangan pembangunan
antara pusat kota dan pelosok Kota Serang. Walikota Serang Syafruddin
mengusulkan pembentukan Perda tentang rancangan detail tata ruang dan
peraturan zonasi sub pusat pelayanan.
Walikota Serang Syafruddin mengatakan,
usulan perda tersebut ditunjukan untuk empat kecamatan se Kota Serang,
yakni Kasemen, Curug, Walantaka dan Taktakan.
“Pembentukan Perda tersebut supaya di
empat kecamatan tersebut supaya ada pengembangan pembangunan. Jangan
sampai di Kota Serang terjadi kesenjangan pembangunan antara wilayah
perkotaan dan pelosok,” kata Walikota Serang Syafruddin saat ditemui di
Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (21/11/2019).
Menurutnya, tiga Kecamatan tersebut dari
segi pembangunan mengalami ketertinggalan, sehingga hal itu berdampak
pada sepinya di 3 wilayah itu. Atas dasar itu, lanjutnya, pihaknya
membenruk Perda tersebut akan dikemudian hari wilayah tersebut setara
dengan 2 kecamatan lainnya yakni, Cipocok Jaya dan Serang.
“Sebenernya seperti itu, karena
keramaian di Kota Serang hanya di dua kecamatan, sekarang kita atur tata
ruang dan zonasinya agar merata,
Adapun konsepnya, dikatakan Syafruddin, pihaknya akan mentukan perubahan tata ruang, Konsepnya kita akan merubah tata ruang yang semula zona pertanian tadah hujan taktakan akan rubah dengan perumahan atau agro bisnis maka dengan otomatis keramaian akan ada,” tandasnya.
Adapun konsepnya, dikatakan Syafruddin, pihaknya akan mentukan perubahan tata ruang, Konsepnya kita akan merubah tata ruang yang semula zona pertanian tadah hujan taktakan akan rubah dengan perumahan atau agro bisnis maka dengan otomatis keramaian akan ada,” tandasnya.







0 comments:
Post a Comment