-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pangkas Kesenjangan Pembangunan, Perda Tata Ruang Dan Zonasi Pelayanan Akan Dibentuk

Friday, 22 November 2019 | Friday, November 22, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-22T13:01:36Z

Walikota serang Syafruddin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (21/11/2019)
SERANG-Untuk memangkas kesenjangan pembangunan antara pusat kota dan pelosok Kota Serang. Walikota Serang Syafruddin mengusulkan pembentukan Perda tentang rancangan detail tata ruang dan peraturan zonasi sub pusat pelayanan.
Walikota Serang Syafruddin mengatakan, usulan perda tersebut ditunjukan untuk empat kecamatan se Kota Serang, yakni Kasemen, Curug, Walantaka dan Taktakan.
“Pembentukan Perda tersebut supaya di empat kecamatan tersebut supaya ada pengembangan pembangunan. Jangan sampai di Kota Serang terjadi kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pelosok,” kata Walikota Serang Syafruddin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (21/11/2019).
Menurutnya, tiga Kecamatan tersebut dari segi pembangunan mengalami ketertinggalan, sehingga hal itu berdampak pada sepinya di 3 wilayah itu. Atas dasar itu, lanjutnya, pihaknya membenruk Perda tersebut akan dikemudian hari wilayah tersebut setara dengan 2 kecamatan lainnya yakni, Cipocok Jaya dan Serang.
“Sebenernya seperti itu, karena keramaian di Kota Serang hanya di dua kecamatan, sekarang kita atur tata ruang dan zonasinya agar merata,
Adapun konsepnya, dikatakan Syafruddin, pihaknya akan mentukan perubahan tata ruang, Konsepnya kita akan merubah tata ruang yang semula zona pertanian tadah hujan taktakan akan rubah dengan perumahan atau agro bisnis maka dengan otomatis keramaian akan ada,” tandasnya.

×
Berita Terbaru Update