![]() |
| Suasana Rapat Paripurna Propemperda Kota Serang tahun 2020, Kamis (21/11/2019) |
SERANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Serang melalui Badan Pembentukan Daerah (Banperda) dipastikan akan
membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada 2020 mendatang untuk mendorong
segera terealisasinya penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Serang.
Hal tersebut diucapkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan
Basri.
“Pada 2020 kita akan membentuk pansus
aset karena sudah sekian tahun dari pembentukan Kota Serang yang
mestinya sajak 5 tahun terpisahnya Kota Serang dari Kabupaten Serang
sudah diserahkan, tapi sampai sekarang masih banyak aset milik kota
serang yang belum diserahkan,” kata Hasan Basri saat ditemui di Gedung
DPRD Kota Serang, Kamis (21/11/2019).
Jika pansus sudah terbentuk, kata dia,
maka akan segera melakukan koordinasi, baik melalui Gubernur Banten
ataupun langsung ke Dirjen di Kemendagri.
Selain itu, ia pun menyoroti dampak dari
masih banyaknya aset-aset bangunan yang belum diserahkan, hingga
membuat beberapa kantor OPD yang masih mengontrak. Ada pula aset
bangunan yang sudah diberikan, namun tidak lengkap dokumennya.
“Nanti apakah polanya dari pansus
tersebut akan mendorong supaya provinsi memberikan Banprov lebih besar
supaya Kabupaten Serang secepatnya menyelesaikan kawasan Pusat
pemerintahan. Sehingga asetnya diserahkan ke Pemkot Serang,” ucapnya







0 comments:
Post a Comment