JAKARTA – Reformasi pendidikan yang dicanangkan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dalam pidatonya saat
peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2019, terutama terkait
menyederhanakan regulasi guru jangan hanya sampai pada gagasan saja.
Mendikbud harus turun langsung ke lapangan agar perubahan yang terjadi
bisa lebih cepat.
“Mendikbud harus mengerti duduk permasalahan dan harus ada yang
mendampingi untuk membedah di mana sebenarnya permasalahannya
kebijakan guru,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, usai peringatan HGN 2019, di
Jakarta, Senin (25/11).
Menurut dia, regulasi yang ada saat ini benar-benar mengekang dan
jauh dari kata memerdekakan guru. Posisi guru saat ini sangat dilematis
karena jika harus melakukan pembaruan terhalang regulasi yang jika
dilanggar akan membuat tunjangan kinerja guru tidak bisa didapat.
“Kita memang tidak boleh ngomong tentang gaji, tapi di dalam profesionalisme itu terdapat juga kesejahteraan yang layak,” katanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan selama 10 tahun tidak ada
pengangkatan guru, akibatnya kekurangan guru. Saat ini, 52 persen
berstatus guru swasta dan honorer yang digaji terbatas.
Unifah menyebutkan apa yang disampaikan Mendikbud dalam pidatonya,
sebenarnya sudah lama diperjuangkan oleh PGRI, baik itu penyederhanaan
birokrasi, kemerdekaan profesi, maupun otonomi sekolah.
Oleh karena itu, Unifah berharap apa yang disampaikan oleh Mendikbud
jangan hanya menjadi gagasan, melainkan harus ada upaya nyata.
“Sejumlah aturan yang menghambat guru harus dipangkas,” tandasnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia
(IGI), Muhammad Ramli Rahim, mengatakan HGN 2019 harus dijadikan
sebagai momentum untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi,
kapasitas guru termasuk harkat martabatnya.
“Prinsip guru tanpa tanda jasa sudah harus diubah, mengingat
kebutuhan untuk kehidupan sehari-hari semakin berat. Karena itu,
guru-guru Indonesia harus ditempatkan pada posisi yang mulia dengan
diberikan pendapatan yang layak,” ucapnya.
Mesti Berbenah
Sementara itu, pakar pendidikan dari Universitas Paramadina, Totok
Amin Soefijanto, mendukung langkah Kemendikbud untuk memangkas
administrasi atau bahkan regulasi yang justru memberatkan guru. Ia juga
meminta pemerintah berbenah terutama memenuhi kebutuhan guru dalam
menjalankan tugas.
“Guru akan melalukan perubahan, tapi pemerintah juga harus segera
memikirkan insentif dan dorongan seperti apa yang membuat guru mau
melakukan perubahan itu,” ujar Totok.
Dia menilai kompetensi guru saat ini masih kurang sehingga harus
ada intervensi dari pemerintah melalui program pelatihan dan memberi
kelengkapan yang diperlukan untuk kegiatan belajar mengajar.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berpendapat, pesan utama dari
pidato Mendikbud adalah meminta guru di Indonesia untuk berimprovisasi
guna mencari metode pembelajaran yang beragam.
“Intinya, tidak hanya monoton dengan kurikulum yang mungkin mayoritas
kebanyakan menghafal, dan guru-gurunya terbebani masalah
administrasi, yang akhirnya waktu untuk berkreativitas menjadi kurang,”
katanya.








0 comments:
Post a Comment